Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Pengumuman Ujian Mandiri UNDIP 2022 dan Cara Registrasi Ulang

Peserta seleksi Ujian Mandiri UNDIP dapat melihat pengumuman tersebut di link https://pmb.undip.ac.id/ pada hari ini, Rabu (13/7/2022).

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Link Pengumuman Ujian Mandiri UNDIP 2022 dan Cara Registrasi Ulang
https://pmb.undip.ac.id/
Link Pengumuman Ujian Mandiri UNDIP dan Cara Registrasi Ulang Peserta seleksi Ujian Mandiri UNDIP dapat melihat pengumuman tersebut di link https://pmb.undip.ac.id/ pada hari ini, Rabu (13/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Diponegoro (UNDIP) akan mengumumkan hasil seleksi Ujian Mandiri S1 pada hari ini, Rabu (13/7/2022).

Peserta dapat melihat pengumuman tersebut di link https://pmb.undip.ac.id/ atau klik di sini.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos jalur UM harus melakukan registrasi online melalui link https://regonline.undip.ac.id/ atau klik di sini.

Calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi online atau melakukan registrasi online namun tidak membayar UKT dalam batas waktu yang telah ditetapkan tanpa konfirmasi, dianggap "Mengundurkan diri".

Adapun bagi mahasiswa baru yang tidak melanjutkan di website pendaftaran online atau melanjutkan di website registrasi online tapi tidak melanjutkan pembayaran tepat waktu tanpa konfirmasi terlebih dahulu, statusnya otomatis dianggap "Menarik".

Alur Registrasi Online

Baca juga: Link Pengumuman dan Cara Cek Hasil Seleksi Mandiri UNY Jalur Prestasi Akademik dan Unggul

1. Calon mahasiswa baru mengakses regonline.undip.ac.id

Berita Rekomendasi

Untuk login registrasi online, isikan nomor peserta Anda kemudian Password diisikan pada tanggal lahir DDMMYYYY.

Untuk masuk ke Situs Web Pendaftaran Online, masukkan Nomor Pendaftaran Anda diikuti dengan tanggal lahir Anda (DD/MM/YYYY) sebagai Kata Sandi.

Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Undip 2022 S1 dan D4, Simak Cara Daftar, Biaya Registrasi, dan Jadwal

2. Melakukan pembayaran biaya pendidikan

3. Melakukan pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Kesehatan terdekat

4. Upload berkas

5. Data akan diverifikasi oleh petugas

6. Calon mahasiswa baru akan mendapatkan KTM Sementara apabila data lengkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas