Anggota DPR Inisial D Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Pencabulan, Hari Ini Diperiksa
Rencananya, D memang bakal dipanggil untuk diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (14/7/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPR RI berinisial D.
Kasus pencabulan itu diduga dilakukan di 3 lokasi yaitu Jakarta, Semarang dan Lamongan.
Adapun laporan polisi terhadap D terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Baca juga: Polres Bogor Tangkap Dukun Cabul di Gunungsindur: Korban Berjumlah 3 Orang
Laporan itu kini telah diterima dan tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Polri.
"Iya benar, laporannya masih dalam penyelidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Dalam laporan itu, D diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
Kasus itu pun ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Rencananya, D memang bakal dipanggil untuk diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (14/7/2022).
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Tahun Lalu Juga Pernah Ada Dilaporkan ke Polisi
Tahun 2021 lalu juga ada seorang Anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Belum ada informasi apakah laporan tahun lalu ini ada kaitannya dengan anggota DPR yang akan diperiksa hari ini.
Kasus anggota DPR tahun lalu itu telah dilaporkan oleh pihak korban ke pihak kepolisian.