Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, Akses nisn.data.kemdikbud.go.id

Inilah cara mengecek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara online. Akses laman resmi Kemendikbud di nisn.data.kemdikbud.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, Akses nisn.data.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar nisn.data.kemdikbud.go.id
Inilah cara mengecek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara online. Akses laman resmi Kemendikbud di nisn.data.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara online.

Untuk melihat NISN, siswa dapat langsung mengunjungi laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Mengutip situs Kemendikbud, NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa.

NISN dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan sekolah Indonesia di Luar Negeri.

NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar dalam referensi Kemendikbud.

Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan 4 Juta Eksemplar Buku yang Dikirim ke Daerah 3T Sesuai Kebutuhan Anak

Cara Cek NISN

Berita Rekomendasi

1. Kunjungi situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/

2. Masukkan Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nama Ibu;

3. Kemudian klik "Cari Data"

4. Nomor NISN dan data siswa akan ditampilkan.

Tujuan dan Manfaat

Berikut tujuan dan manfaat dari NISN:

1. Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.

Baca juga: Cara Cek NISN Siswa di nisn.data.kemdikbud.go.id, Ikuti Cara Ini Jika Tak Ditemukan

2. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.

3. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.

(Tribunnews.com/Yurika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas