Kantor BPN Jaksel Digeledah Terkait Mafia Tanah, Polisi Temukan Sertifikat yang Tertahan 3 Tahun
Polda Metro membongkar keterlibatan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam sindikat mafia tanah. Polisi menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin langsung penggeledahan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.
Penggeledahan kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan yang berlangsung Kamis (14/7/2022) ini diduga terkait kasus dugaan mafia tanah.
Informasi yang didapat menyebutkan Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan pejabat BPN pada Rabu (13/7/2022) kemarin.
"Hari ini kami geledah kantor BPN Jakarta Selatan. Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS kemarin," kata Hengki.
Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Ia menambahkan penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Baru Mafia Tanah yang Libatkan Sejumlah Pejabat BPN
Penggeledahan hari ini cuma dilakukan di Kantor BPN Jaksel.
"Tentunya ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka. Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," kata Zulpan.
Sebelumnya 4 pejabat BPN dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
Keempatnya bahkan telah ditetapkan jadi tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jakarta Selatan, Puluhan Dokumen Terkait Kasus Mafia Tanah Disita
Hengki menjelaskan keterlibatan pejabat BPN ini diduga juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya.
Sindikat mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.
"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.