Polisi Tangkap 3 Ibu Rumah Tangga yang Selundupkan Narkoba dari Malaysia
Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Akmal menambahkan trio emak-emak ini sudah beraksi beberapa kali.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga ibu rumah tangga ditangkap aparat karena menyelundupkan narkoba.
Ketiganya menggunakan cara unik untuk mengelabui polisi.
Mereka membungkus sabu seberat 9,5 kg ke dalam sembilan paket dengan bungkus kado.
Seolah-olah paket itu untuk hadiah kepada pasangan pengantin yang baru menikah.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan biasanya kasus yang kerap ditemukan sabu disimpan ke dalam bungkus teh Cina.
Baca juga: BNN dan Bareskrim Teken MoU Upayakan Pecandu Narkoba Direhabilitasi
Namun kali ini berbeda, trio emak-emak ini punya cara lain untuk mencoba mengecoh polisi.
"Mereka membungkus sabu itu dengan bungkus kado. Ada nomor-nomornya. Jadi seperti hadiah. Dibungkus Kado terus ada ucapan 'Selamat Pengantin Baru'," katanya saat ditanya TribunJakarta.com di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Kamis (14/7/2022).
Sementara itu, Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Akmal menambahkan trio emak-emak ini sudah beraksi beberapa kali.
Mereka menggunakan cara berbeda setiap mau menyelundupkan narkoba.
"Beda-beda, kadang diselipkan dalam baju. Mereka berangkat dari Pekanbaru itu biasa memang untuk menyamarkan dan mengelabui petugas," tambah Akmal.
Bila dirupiahkan, total sabu sitaan polisi itu mencapai kurang lebih Rp 10 miliar.
Sejumlah paket sabu yang dibungkus kado dihadirkan saat rilis kasus Penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Jakarta pada Kamis (14/7/2022).
Ketiga perempuan berhijab ini berinisial Y (52), I (45) dan N (46).