Keluarga Brigadir J Klaim Ponsel Diretas, Mahfud MD: Perlu Bukti Siapa yang Melakukannya
Mahfud MD menilai dugaan peretasan ponsel milik keluarga Brugadir J perlu ditelaah lebuh jauh.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus menuai sorotan.
Keluarga Brigadir J mengaku ponselnya atau handphone (HP) diretas oleh orang tak dikenal (OTK).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai dugaan peretasan ponsel milik keluarga Brugadir J perlu ditelaah lebuh jauh.
Sebab hingga saat ini dugaan peretasan ponsel tersebut belum bisa dipastikan siapa pelakunya.
“Soal peretasan HP dan sebagainya itu kan perlu bukti siapa yang melakukan. Kan bisa saja itu orang-orang swasta yang mungkin kacau lalu melakukan itu. Atau mungkin juga itu tidak terjadi atau mungkin terjadi secara betul-betul murni masalah teknologi,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Politisi PDIP Duga Ada Masalah Pribadi dalam Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Mahfud menambahkan pihaknya sampai saat ini belum menyimpulkan sederet fakta di balik kasus penembakan di rumah jenderal polisi ini.
Sebab pihaknya masih mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan peristiwa itu.
“Nanti saya belum akan menyimpulkan. Karena itu kan baru laporan saja. Saya baru akan menyimpulkan ke publik tentang itu semua ketika tim sudah bekerja,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menimbulkan sejumlah tanda tanya bagi keluarganya di Jambi.
Setelah keluarga Brigadir J mempertanyakan 5 handphone keluarga inti korban diduga diretas.
Samuel, ayah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan sejak Senin 11 Juli 2022 malam usai prosesi pemakaman, sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.
Handphone Ibu dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial Facebook dan WhatsApp.
"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).