Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setumpuk Prestasi Irjen Ferdy Sambo, Sosok Ini yang Tolak dan Dukung Penonaktifan Kadiv Propam Polri

Sosok Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi perbincangan lantaran rumahnya menjadi lokasi baku tembak dua polisi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Setumpuk Prestasi Irjen Ferdy Sambo, Sosok Ini yang Tolak dan Dukung Penonaktifan Kadiv Propam Polri
Kolase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi perbincangan lantaran rumahnya menjadi lokasi Baku tembak dua polisi.

Perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, ini punya sederet prestasi.

Ferdy Sambo adalah perwira tinggi Polri, lulusan Akpol 1994 yang berpengalaman dalam bidang Reserse.

Setumpuk kasus yang menjadi perhatian publik, pernah ditangani olehnya.

Mulai dari bom di Sarinah Thamrin tahun 2016, pengungkapan kasus kopi yang diduga mengandung racun sianida tahun 2016, pengungkapan kasus Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah tahun 2018.

Selanjutnya ada penangkapan dan pengungkapan kasus surat palsu dengan DPO DJoko Tjandra tahun 2020 hingga kebakaran di Kejaksaan Agung tahun 2022.

Namun karena terseret kasus baku tembak di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, muncul wacana penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Berita Rekomendasi

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. 

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Tapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit menilai langkah itu terburu-buru.

Baca juga: Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Listyo Tolak Sanksi Nonaktifkan Ferdy Sambo

Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.

Dirinya mendorong tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas