Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Komaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap luka yang dialami kliennya dalam insiden di rumah Irjen Ferdy Samb

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tribunjambi.com/ wartakotalive.com
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (kiri) dan Komaruddin Simanjuntak, kuasa hukum yang ditunjuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Komaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah luka yang dialami Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap sejumlah luka yang dialami kliennya.

Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia dalam peristiwa baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lantas menunjuk Komaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum untuk mengawal kasus tersebut.

Komaruddin Simanjuntak mulai mendampingi keluarga Yosua, Kamis (14/7/2022).

"Ya, Kamis kemarin. Kita lihat kondisi dahulu dan baru kita tunjuk kuasa hukum," kata Samuel, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dilansir dari Tribunjambi, Jumat (16/7/2022).

Melalui diskusi di akun Youtube, Komaruddin Simanjuntak, Sabtu (16/7/2022) mengatakan ada beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.

Baca juga: Romo Benny Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Kerja Tim Khusus Usut Kasus Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo

Kemudian di bawah tangannya ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, kejanggalan lainnya ada pada bagian kaki korban mengalami luka robek seperti di bawah tangan.

Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.

"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi dilansir dari wartakotalive.com.

Baca juga: Rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo Dijaga Polisi, Olah TKP Kembali Digelar

Komaruddin pun mengungkap luka lainnya pada tubuh Yosua misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 centimeter atau sejengkal orang dewasa.

Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani setelah Yosua meninggal dunia.

Selain itu, lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser.

Ia tak mengetahui apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.

"Atau popor (bagian bawah) senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," ucapnya.

Namun, ia tak mengetahui secara pasti, tapi ada dugaan luka tembakan yang menyerempet ke bagian bawah ketiak.

Baca juga: Desakan Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kian Kencang, Ini Sosok Jenderal yang Diisukan Jadi Penggantinya

Bagian dagu dekat leher korban juga ada luka jahitan cukup panjang sekira 12 centimeter dan terlihat jelas.

"Di bawah dada ada bekas luka hitam dugaan bekas tembakan peluru," katanya.

Selanjutnya, di pundak ada luka dan dadanya ada belahan dan dijahit bekas autopsi.

Namun ada beberapa bukti lainnya masih di telepon seluler dan komputer milik Komaruddin.

Bukti itu menunjukan luka di jari yang sampai tak bisa berfungsi lagi alias syarafnya telah terputus.

"Nah pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?" katanya.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah ditembak Bharada E.

Saat kejadian Bharada E menembak sebanyak 5 kali dan Brigadir Yosua 7 kali.

"Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.

"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.

Ramadhan pun mengatakan luka seperti bekas sayatan di tubuh Brigadir J bukan karena senjata tajam.

"Bukan (luka sayatan senjata tajam)," kata Ramadhan.

Ramadhan mengungkapkan luka sayatan itu berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan Bharada E.

"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," jelasnya.

Kronologis kejadian menurut polisi

Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.

"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.

Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.

Baca juga: Komnas Perempuan Identifikasi Adanya Kekerasan Terhadap Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo

Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.

"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pihak kepolisian belum menemukan alat bukti lantaran CCTV rumah Ferdy Sambo rusak (Tangkap Layar Kompas Tv)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.

Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.

Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.

Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.

Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.

"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.

Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.

"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.

Penulis: Miftahul Munir

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir Yosua Ajudan Ferdy Sambo Beberkan Fakta Luka-luka yang Dialami Kliennya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas