Pengungkapan di Cimahi dan Jaksel, Wamen ATR/BPN: Fakta Membuka Kotak Pandora Mafia Tanah Masih Ada
Ini kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni soal kasus mafia tanah yang terungkap.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni merespons soal beberapa kasus mafia tanah yang diungkap oleh pihak kepolisian.
Yakni, kasus mafia tanah di Cimahi dan yang terbaru penangkapan dan penggeledahan terhadap oknum BPN di Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Antoni, rentetan peristiwa tersebut merupakan bagian dari kontak pandora yang membuktikan bahwa praktik mafia tanah masih terjadi.
Hal itu diungkapkan Antoni saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Bermodal Cairan Pemutih dan Cotton Bud Ubah Data Sertifikat
"Pertama, kejadian beruntun, di Cimahi, kemarin di Jaksel, ini fakta kembali membuka kotak pandora bahwa mafia tanah itu real, ada," kata Antoni.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, pengungkapan kasus mafia tanah ini merupakan bagian dari kerja Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Kementerian ATR/BPN.
Terlebih, katanya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berkali-kali menegaskan bahwa Satgas Mafia diperintahkan bekerja dengan aktif dan proaktit untuk membongkar praktik-praktik mafia.
Tak hanya itu, Menteri Hadi juga kerap menegaskan dalam setiap pidatonya, bahwa tak ada ruang untuk para mafia tanah bermain-main.
"Tentu tidak hanya menjadi selogan beliau, mulai lakukan itu mengunjungi daerah-daerah yang banyak kelihatan mafia tanah," jelas Antoni.
Tak lupa, Antoni mengatakan, pihaknya turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja aparat kepolisian dan institusi penegak hukum lain yang turut membantu memberantas mafia tanah.
"Dan saya sebagai Wamen mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang berkeja, bersih-bersih di ATR/BPN," kata mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap mantan pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS terkait kasus mafia tanah.
Hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan siasat culas yang dilakukan tersangka dalam proses peralihan sertifikat tanah milik warga secara sepihak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.