BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dinon-aktifkan, Jabatan Sementara Dipegang Wakapolri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinon-aktifkan.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinon-aktifkan.
"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."
"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).
Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eedy Pramono.
Hal ini dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."
"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.
Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)