Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang hingga Masih Trauma

Keluarga Brigadir J membuat laporan polisi, kuasa hukum juga meminta dilakukan autopsi ulang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang hingga Masih Trauma
Istimewa/Tribunnews.com/Igman
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri), kuasa hukum Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) (kanan). Keluarga Brigadir J membuat laporan polisi, kuasa hukum juga meminta dilakukan autopsi ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diterima Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Laporan tersebut atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal ini disampaikan oleh koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Pertama laporan diterima. Laporan kita yang telah diterima yaitu dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan penganiayaan berat sesuai Pasal 351 KUHP," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Adapun barang bukti yang diserahkan yakni satu bundel dokumen, dan foto-foto luka di tubuh Brigadir J yang bukan hanya luka tembak.

"Kami serahkan juga bukti syarat permohonan visum Kapolres pada 8 Juli dan surat serah terima jenazah ke RS Polri," jelasnya.

Permintaan Autopsi Ulang

BERITA TERKAIT

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Sebab, kata Kamaruddin, sejumlah pihak mempertanyakan hasil autopsi jenazah Brigadir J, termasuk pihak keluarga.

"Informasinya di media sudah diautopsi. Tetapi, apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," katanya, Senin, seperti diberitakan Wartakotalive.com.

Menurutnya, terdapat organ di dalam tubuh jenazah Brigadir J yang sudah tidak ada.

"Jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," imbuhnya.

Baca juga: Bareskrim Polri Terima Laporan Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan soal tewasnya Brigadir J dalam dugaan baku tembak dengan ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Keluarga Brigadir J Masih Trauma

Diberitakan Kompas.com, keluarga Brigadir J tidak ikut dengan tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas