Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kabareskrim Susno Duadji Ikut Soroti Soal Bharada E Dibekali Senjata Api Glock: Apakah Wajar?

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mantan Kabareskrim Susno Duadji Ikut Soroti Soal Bharada E Dibekali Senjata Api Glock: Apakah Wajar?
Tangkap Layar Youtube Polisi Ooh Polisi
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek. Susno Duadji pun menanyakan isu yang berembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi. Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). 

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Pertanyaan mantan Kabareskrim

Pihak kepolisian mengungkap jenis senjata api yang digunakan Bharada E dalam insiden penembakkan di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dua senjata api yang digunakan yang digunakan dalam insiden baku tembak itu adalah senjata genggam atau pistol jenis Glock 17 dan HS-9.

Penggunaan senjata otomatis itu pun menuai beragam reaksi masyarakat hingga sejumlah pemerhati kepolisian.

Pasalnya, penggunaan senjata di kepolisian cenderung terbatas.

Berita Rekomendasi

Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek.

Susno Duadji pun menanyakan isu yang berembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi.

Aryanto menyebut, selama ia bertugas di kepolisian.

Nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan menggunakan senjata api namun dengan ijin.

"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto di akun youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL".

Aryanto menjelaskan, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan.

Dan ia menerangkan, jika ajudannya tersebut memang dibekali dengan senjata api.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas