Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG 18-19 Juli 2022, Perhatikan Saran Keselamatan

Waspada wilayah perairan indonesia dilanda gelombang tinggi pada 18-19 Juli 2022, BMKG menghimbau masayarakat perhatikan saran keselamatan

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG 18-19 Juli 2022, Perhatikan Saran Keselamatan
Pixabay/dimitrisvetsikas1969
Ilustrasi: Peringatan dini gelombang tinggi 18-19 Juli 2022 telah dirilis oleh BMKG. Masyarakat diminta memperhatikan saran keselamatan. 

Laut Arafuru

Baca juga: Penyebab Suhu Dingin di Sebagian Wilayah Jawa dan NTT Menurut BMKG

Wilayah perairan dengan gelombang Tinggi (2.5m-4.00m):

Perairan Barat Lampung

Samudra Hindia Barat hingga Kepulauan Mentawai dan Lampung

Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan

Perairan Selatan Banten hingga Sumba

Selat Bali-Lombok-Alas Bagian Selatan

BERITA REKOMENDASI

Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT

Saran Keselamatan

Berdasarkan pantauan tersebut dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir.

Dikutip dari maritim.bmkg.go.id saran keselamatan BMKG dapat menjadi acuan untuk waspada bagi masyarakat yang wilayahnya berpeluang terdampak gelombang tinggi.

Saran keselamatan risiko tinggi keselamatan pelayaran oleh maritim BMKG:

1. Perahu Nelayan melaju dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 meter

2. Kapal Tongkang melaju dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter

3. Kapal Ferry melaju dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter

4. Kapal besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar melaju dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas