Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Termasuk Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal

Kartu Prakerja Gelombang 37 telah dibuka mulai Minggu 17 Juli 2022, simak tips agar kamu lolos seleksi penerimaannya. kerjakan soal dengan benar.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Termasuk Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal
IG @prakerja.go.id
Kabar Baik, Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka! Segera Daftar, Berikut adalah beberapa tips supaya kamu lolos daftar Kartu Prakerja 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah tips-tips agar kamu lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37.

Diketahui Kartu Prakerja Gelombang 37 resmi dibuka mulai Minggu (17/7/2022) pukul 12.00 WIB.

Pengumuman informasi dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 tersebut, disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id di waktu yang sama.

Para pencari kerja yang butuh kesiapan skill dan kalian yang belum lolos Prakerja gelombang sebelumnya dapat mendaftar kembali di gelombang 37 ini.

Agar memiliki peluang kemungkinan untuk lolos pada seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, perlu diperhatikan beberapa hal yang perlu diketahui.

Mari, simak beberapa tips yang perlu diperhatikan supaya diterima Kartu Prakerja gelombang 37.

Baca juga: Kabar Baik, Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka! Segera Daftar di Sini

Tips-tips lolos diterima Kartu Prakerja Gelombang 37

BERITA REKOMENDASI

berikut adalah beberapa tips supaya pencari kerja atau pendaftar kartu prakerja gelombang 37 dapat lolos.

Dari tips berikut dapat menjadi acuan, untuk dapat berhasil diterima dalam mendaftar Kartu Prakerja.

Pembukaan kartu prakerja gelombang 37 inilah tips untuk lolosnya
Pembukaan kartu prakerja gelombang 37 inilah tips untuk lolosnya (Instagram @prakerja.go.id)

1.  Pastikan pendaftar termasuk dalam golongan penerima kartu Prakerja dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Dikutip dari website prakerja.go.id, usia paling rendah adalah 18 tahun dan maksimal usia penerima kartu Prakerja adalah 64 tahun.

Pastikan pendaftar tidak termasuk golongan yang tidak bisa menjadi peserta kartu pra kerja.

Pendaftar dan keluarga juga tidak sedang dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Misalnya dalam daftar Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrial Sosial, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas