Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti Kode Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di PeduliLindungi

Di aplikasi PeduliLindungi, terdapat status warna kode QR, yakni hijau, kuning, merah dan hitam. Simak artinya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Arti Kode Hijau, Kuning, Merah dan Hitam di PeduliLindungi
aptika.kemkominfo.go.id
Di aplikasi PeduliLindungi, terdapat status warna kode QR, yakni hijau, kuning, merah dan hitam. Simak artinya di sini. 

Dengan status Merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:

Usia 18 tahun ke atas:

- Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima

- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat

Usia 6-17 tahun:

- Belum pernah vaksinasi

4. Hitam

BERITA TERKAIT

Dengan status Hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:

- Positif Covid-19 kurang dari 10 hari

- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari

Pada kasus positif Covid-19 mohon untuk segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu (1) kali.

Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.

Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas