BNPT: Perlu Kerja Sama Internasional Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Jaringan Teroris Luar Negeri
BNPT menyebutkan bahwa perlu adanya kerja sama internasional untuk mengusut dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke teroris
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan bahwa perlu adanya kerja sama internasional untuk mengusut dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara jaringan terorisme.
“Perlu ada beberapa kerja sama internasional yang harus dilakukan, terutama beberapa negara-negara yang diduga menerima aliran dana itu,” kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar selepas acara Presiden Lecturer, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
“Seperti mungkin yang arahnya ke India, ke Turki, ini perlu kerja sama internasional untuk melakukan verifikasi,” ujarnya.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan aliran dana tersebut.
Adapun untuk mewujudkannya, sambung Boy, perlu kerja sama dengan otoritas terkait yang dilakukan dalam konteks kerja sama internasional tersebut.
“Ini lah yang sedang kita jalankan. Jadi tentu kita akan sampaikan bersama sama hasilnya seperti apa, kepolisian, PPATK dan juga pihak dari BNPT,” kata Boy Rafli.
Untuk saat ini, sambung dia, BNPT belum bisa memastikan ke negara mana dugaan aliran dana ACT itu.
Sebab hingga saat ini, BNPT masih berupaya melakukan komunikasi dengan otoritas terkait.
“Jaringan sudah ada. Aelarsng komunikasi sedang berjalan. Prinsip tentu secepat-cepatnya,” ucap Boy Rafli.
Diketahui, Staf Ahli Bidang Pencegahan BNPT, Suaib Tahir menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kepada kelompok teroris Al Qaeda.
Baca juga: Bareskrim Polri Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
Suaib mengaku BNPT telah menerima laporan dari PPATK, tapi masih melakukan pendalaman terkait dugaan aliran dana ACT kepada kelompok teroris ini.
Pasalnya, menurut Suaib, semua informasi yang terkait dengan intelejen, sebelumnya harus dilakukan tahap pendalaman.
"Sudah diterima tetapi masih dalam status pendalaman. Jadi apapun informasi-informasi yang terkait dengan intelejen, itu kita harus melakukan pendalaman."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.