Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Ketua Dewan Syariah ACT Diperiksa Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi Umat

Giliran Ketua Dewan Syariah ACT Amir Faishol Fath dan Dewan Pembina ACT Hariyana Hermain yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Giliran Ketua Dewan Syariah ACT Diperiksa Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi Umat
Kloase tribunnews.com
Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Senin (11/7/2022). Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi  terkait dugaan kasus penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kali ini, Selasa (19/7/2022) ada dua orang saksi yang bakal diperiksa, mereka yakni Ketua Dewan Syariah ACT Amir Faishol Fath dan Dewan Pembina ACT Hariyana Hermain. Rencananya mereka diperiksa pukul 13.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi  terkait dugaan kasus penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kali ini, Selasa (19/7/2022) ada dua orang saksi yang bakal diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT)

"Jadwal pemeriksaan ACT ada pemeriksaan dua orang saksi," ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Adapun dua saksi yang diperiksa adalah Ketua Dewan Syariah ACT Amir Faishol Fath dan Dewan Pembina ACT Hariyana Hermain. Rencananya mereka diperiksa pukul 13.00 WIB.

"Kedua saksi Hariyana Hermain dan Dr Amir Faishol Fath selaku Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT. Diperiksa pukul 13.00 WIB," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andri menuturkan bahwa pihaknya juga bakal kembali memeriksa Pendiri ACT Ahyudin pada Rabu (20/7/2022) besok.

"Ahyudin besok lagi," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan setidaknya masih ada 3 hal yang didalami terkait dugaan kasus penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pemeriksaan sejumlah saksi pun akan terus bertambah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa materi pemeriksaan yang pertama adalah pemakaian dana keluarga korban Lion Air yang tak sesuai peruntukannya.

"Pemeriksaan masih didalami terkait 3 hal. Pertama tentang masalah Lion, ada dugaan terkait dengan penggunaan Lion tidak sesuai dengan  peruntukkannya," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Mangkir Pemeriksaan Bareskrim, Alasannya Karena Sakit

Whisnu menuturkan bahwa materi pemeriksaan kedua yang didalami berkaitan dengan pemakaian uang donasi yang tidak seusai sesuai informasi PPATK.

"Kedua masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukkannya yaitu terkait dengan informasi dari PPATK," jelas Whisnu.

Terakhir, kata Whisnu, pendalaman dugaan ACT menggunakan perusahaan baru sebagai cangkang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.

"Ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas