PROFIL Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel yang Diduga Rekayasa Kematian Brigadir J
Berikut profil dari Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang diduga melakukan rekayasa terhadap kematian dari Brigadir J.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susanto diduga merekayasa cerita terkait tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo, Brigadir Yosua Hutabarat terkait kasus polisi tembak polisi.
Hal ini diungkapkan oleh koordinator tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Pol Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai dengan prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Sehingga, Kammarudin pun meminta agar Kombes Pol Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Ferdy Sambo.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," tuturnya Selasa (19/7/2022), sebagaimana diwartakan Tribunnews sebelumnya.
Kammarudin menambahkan hingga saat ini, Polres Jaksel juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus ini.
"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar."
"Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," katanya.
Baca juga: PROFIL Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Sosok yang Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J
Lalu siapakah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini? Berikut profilnya.
Profil Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Kombes Pol Budhi Herdi Susanto merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1996.
Dirinya merupakan pria kelahiran 16 Desember 1974 dan telah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.
Diwartakan Tribunnews, sebelum menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara pada tahun 2019.
Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres di beberapa wilayah seperti di Kediri pada tahun 2013 dan Mojokerto setahun berselang.
Bahkan dirinya juga sempat menjadi salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2005.
Baca juga: Said Abdullah Sampaikan 6 Poin Penting Sikapi Kasus Kematian Brigadir J dan Penonaktifan Ferdy Sambo
Sementara karirnya di dunia kepolisian dimulai pada tahun 1997 ketika menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ainaro di Timor-Timur pada tahun 1997.
Untuk selengkapnya berikut deretan jabatan yang pernah diemban oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dikutip dari Tribun Sumsel:
- Kasat Lantas Polres Ainaro Timtim (1997)
- Kapolsek Manatuto Timtim (1999)
- Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan (2000)
- Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001)
- Kasat Reskrim Polres Tegal (2004)
- Penyidik KPK (2005)
- Kanit Harda Polda Metro Jaya (2007)
- Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya
- Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang (2009)
- Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya
- Kapolsek Tanjung Priok (2010)
- KaSubbag Gasus Dagrii SSDM POLRI
- KaSubbag Mutjabpama SSDM POLRI
- Kapolres Kediri Kota Polda Jatim (2013—2014)
- Kapolres Mojokerto Polda Jatim (2014—2016)
- Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM POLRI
- Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2016—2019)
- Kapolres Metro Jakarta Utara (2019—2020)
- Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2020)
- Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2020—2021)
- Kapolres Metro Jakarta Selatan (2021—)
Tangani Kasus Penistaan Agama oleh Holywings
Baru-baru ini, dirinya menangani kasus promo minuman beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.
Dikutip dari Tribunnews, Budhi Herdi Susianto memimpin penanganan kasus ini.
Pada kasus ini, dia mengumumkan motif dari enam tersangka dalam kasus ini yaitu untuk menarik pelanggan.
"Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW (Holywings) khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," ujarnya pada 24 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Demokrat: Yang Ditunggu Bukan Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Tapi Pengungkapan Secara Transparan
Pada kasus itu, Budhi mengungkapkan modus dari keenam tersangka adalah saling berdiskusi untuk menentukan konten yang diunggah di sosial media Holywings.
Kemudian konten promo itu harus diberikan kepada Direktur Kreatif Holywings berinisial EJD (27) untuk disetujui.
"Jadi enam tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing jadi ujungnya adalah produk tadi even promosi yang mereka sampaikan namun dalam prosesnya mereka saling berdiskusi," jelasnya.
Adapun keenam tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak Polres Jakarta Selatan yaitu EJD (27), DAD (27), NDP (36), AAB (25), AAM (25, dan EA (22).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim/Fahdi Fahlevi)(Tribun Sumsel/Siemen Martin)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.