Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Brigita Manohara, Presenter yang Pernah Menulis Buku tentang Korupsi, Tapi Kini Dipanggil KPK

Presenter berita sebuah televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, masuk dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sosok Brigita Manohara, Presenter yang Pernah Menulis Buku tentang Korupsi, Tapi Kini Dipanggil KPK
DOK PRIBADI
Brigita Manohara.Sosok Brigita Manohara, Presenter yang Pernah Menulis Buku tentang Korupsi, Tapi Kini Dipanggil KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presenter berita sebuah televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, masuk dalam pusaran kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Dalam kasus itu, KPK diketahui telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Brigita masuk radar tim penyidik KPK pada Jumat (15/7/2022).

Namun, wanita lulusan S3 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu memilih mangkir dari panggilan tim penyidik.

"Benar, Jumat (15/7) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita Purnawati Manohara (karyawan swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," ditambahkan Ali.

Ali memastikan surat panggilan sudah sampai di alamat kediaman Brigita di Surabaya, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

"Dari penelusuran alamat yang bersangkutan di Surabaya, surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," katanya.

Karena mangkir pada panggilan pertama, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Brigita.

Baca juga: VIDEO: Sudah Kabur ke Luar Negeri, KPK Baru Umumkan Cegah Bupati Mamberamo Tengah

"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujar Ali.

Dapat 2 Rekor MURI

Brigita memecahkan dua rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Rekor pertama yang dipecahkan Manohara adalah Perempuan Presenter dengan Gelar Akademik Terbanyak. 

Setelah meraih doktor, gelar lengkap yang dimilikinya menjadi Dr. Brigita Purnawati Manohara, S.T, S.H, M. Ikom, M.H. 

Sedangkan rekor kedua, Sebagai Perempuan Presenter Televisi Swasta Pertama Bergelar Doktor Hukum.

Pernah Tulis Buku soal Korupsi

Brigita pernah menulis sebuah buku bertemakan tentang korupsi.

Bukunya yang diberi judul Dagang Pengaruh terbit pada tahun 2017.

Dalam bukunya, Brigita menyebut korupsi merupakan salah satu masalah besar di Indonesia, sehingga pemerintah mendirikan KPK.

Menurutnya, pembentukan KPK diharapkan dapat meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pendirian KPK merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Brigita dinukil dari Dagang Pengaruh, 2017.

Brigita menyebut tindak pidana korupsi bukanlah hal baru di Indonesia, karena korupsi sudah ada sejak zaman VOC. 

MUSDA DEMOKRAT - Ricky Ham Pagawak (RHP), saat diwawancarai awak media di Kota Sentani termasuk Tribun-Papua.com, pada Sabtu (19/3/2022).
MUSDA DEMOKRAT - Ricky Ham Pagawak (RHP), saat diwawancarai awak media di Kota Sentani termasuk Tribun-Papua.com, pada Sabtu (19/3/2022). ((Istimewa))

Brigita lantas mengutip buku Syed Hussein Alatas, Korupsi, Sebab dan Fungsi, yang menyatakan bahwa korupsi ditemukan pada sejarah Mesir, Babylonia, Ibrani, India, Cina, Yunani dan Romawi Kuno.

"Turunan tindak pidana ini terus bertambah seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu jenis tindak pidana korupsi yang belakangan dibicarakan adalah trading in influence (dagang pengaruh)," tulis Brigita, Dagang Pengaruh, 2017.

Di buku ini, Brigita coba menjelaskan jenis korupsi yang sebenarnya sudah diatur dalam United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) tetapi tidak dimasukkan dalam ketentuan pengatur tindak pidana korupsi di Indonesia. Apakah hal ini termasuk dalam tindakan korupsi atau bukan. 

Brigita menilai perdebatan mengenai perlu tidaknya aturan baru mengenai dagang pengaruh dihadirkan termasuk pemanfaatan pasal mengenai penyertaan untuk menjerat pelaku dagang pengaruh.

"Penjelasan mengenai dagang pengaruh di buku ini diharapkan dapat memperluas cakrawala pikir kita mengenai korupsi. Tentu saja tidak hanya terbatas pada pelaku dan pemerhati hukum tetapi juga masyarakat umum," kata Brigita, Dagang Pengaruh, 2017.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas