Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR, Berikut Dokumen yang Diperlukan

Simak cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi SINAR besarta dokumen yang diperlukan.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi SINAR, Berikut Dokumen yang Diperlukan
dok tribunnews
Ilustrasi surat izin mengemudi (SIM). - Begini cara memperpanjang SIM di aplikasi SINAR beserta dokumen persyaratannya. 

Berikut ini cara memperpanjang SIM secara online di aplikasi SINAR, sebagaimana dikutip dari digitalkorlantas.id:

1. Unduh aplikasi SINAR dan lakukan verifikasi data.

Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

2. Klik menu "SIM" lalu pilih perpanjangan SIM.

3. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan.

4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

5. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen.

Berita Rekomendasi

Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

6. SIM siap dikirim ke rumah Anda atau bisa juga diambil di SATPAS.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Kompas.com/Oik Yusuf)

Baca juga: Cara Perpanjangan SIM Secara Online, Mudah dan Tidak Perlu Antre

Cara Pembayaran

Teller BNI

SETORAN TUNAI

Isi Formulir Setoran Rekening
Pilih setoran tunai
Input nominal setoran, nama pemilik rekening dan nomor virtual account
Input nama dan tanda tangan penyetor

PEMINDAH BUKUAN

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas