Klaim Dapat Bukti Baru, Pengacara Menduga Leher Brigadir J Dijerat Sebelum Ditembak
Tim Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan telah menemukan bukti baru terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Polri
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan telah menemukan bukti baru terkait kematian kliennya di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun bukti baru itu tidak lain dugaan Brigadir J diduga dijerat lehernya sebelum ditembak pistol.
Dugaan penganiayaan itu terlihat dari barang bukti foto jenazah Brigadir J.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang," kata Anggota Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Kamarudin menuturkan bahwa jeratan di leher itu disebutnya meninggalkan bekas luka di jenazah Brigadir J. Dia juga sempat menunjukkan foto bekas luka itu di hadapan awak media.
"Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar," ungkap Kamarudin.
Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak. Pelakunya juga diduga lebih dari satu orang.
Baca juga: Tim Investigasi Disarankan Gunakan Pendekatan SCI Untuk Ungkap Kasus Brigadir J, Yakin Akan Berhasil
"Kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada orang yang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).
Nantinya, pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya. Adapun kedatangan mereka bakal diterima oleh sejumlah penyidik di Mabes Polri.
"Insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.