PROFIL Saor Siagian, Eks Pengacara Novel Baswedan, Tegas Kritik Polri soal Kasus Tewasnya Brigadir J
Berikut profil singkat serta sepak terjang dari Saor Siagian, advokat yang tergabung dalam TAMPAK, yang laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Nama Saor Siagian menggaung seiring dengan adanya kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dirinya tergabung dalam Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) dan vokal tegas mengkritik Polri dalam menangani kasus tersebut.
Diketahui Brigadir J meninggal dunia seusai disebut terlibat baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E.
Bharada E disebut menembak Brigadir J, setelah terjadi peristiwa dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lantas siapakah sosok Saor Siagian?
Baca juga: Saor Siagian: Propam Itu Benteng Terakhir Marwah Polisi, Tapi di Situlah Terjadi Pembunuhan
Pria kelahiran 9 Mei 1962 merupakan pengacara eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Saor pernah menangani kasus Novel Baswedan dalam perkara penyiraman air keras.
Diketahui Novel disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.
Dikutip dari TribunMedan.com, Saor Siagian juga pernah buka-bukaan tentang rencana kliennya (Novel Baswedan) di komisi antirasuah saat itu.
Saor Siagian mengungkapkan saat itu Novel Baswedan sempat berniat mengundurkan diri dari KPK pasca-terpilihnya Komjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK selanjutnya.
"Ya, beliau sempat berpikir mengundurkan diri. Memang tadinya beliau mau mengundurkan diri begitu Pak Firli menang (terpilih sebagai Ketua KPK)," ujar Saor Siagian, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2019).
Namun, Saor bersama rekan-rekan di lembaga anti-rasuah berusaha membujuk dan mendorong Novel Baswedan untuk terus berjuang bagi KPK.
Menurut dia, beban dari kliennya bukanlah kasus penyerangan air keras yang tak kunjung tuntas, melainkan eksistensi dari KPK sendiri yang semakin tergerus dengan adanya pengesahan RUU KPK.
Seperti diketahui sebelumnya lagi, Saor juga pernah menjadi kuasa hukum Novel Baswedan yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu tahun 2004.
Diambil dari Wikipedia, Saor Siagian yang juga dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), pernah masuk dalam daftar 21 Tokoh Kristiani 2012.
Sempat Akan Adu Jotos dengan Politisi PDIP
Dalam sebuah segmen tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Saor Siagian dan Masinton Pasaribu politisi PDIP, hampir terlibat adu jotos.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Saor Siagian dengan tegas mengkritik pernyataan Masinton Pasaribu soal KPK bekerja secara ugal-ugalan.
Bahkan dengan nada yakin, Saor Siagian menuding bahwa partai yang membawahi Masinton Pasaribu, PDIP lah yang seolah sedang melemahkan KPK saat ini.
Tak terima dengan tudingan Saor Siagian, Masinton Pasaribu pun menanggapinya dengan keras.
Hingga akhirnya, debat panas antara Saor Siagian dan Masinton Pasaribu tak lagi bisa dihindarkan.
Ragu soal Baku Tembak
Sementara soal baku tembak di rumah Ferdy Sambo tersebut, juga diragukan Saor Siagian.
Dirinya menyebut bukti belum cukup jelas diberikan polisi.
“Pun soal tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J, dari mana kemudian kita bisa membuktikannya?” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (20/7/2022).
“Apakah dia (Brigadir J) dibunuh dulu baru ditembak atau ditembak kemudian baru dibunuh, inilah yang menurut saya yang harus segera diungkap,” imbuhnya lagi.
Dasar itu juga yang membuat TAMPAK, melaporkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.
"Kenapa Irjen Ferdy Sambo kita laporkan kepada Propam Polri, karena peristiwa terbunuhnya Brigadir J adalah di rumah dinasnya," ungkap Saor Siagian, dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV.
Tak hanya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E yang disebut-sebut Polri terlibat baku tembak dengan Brigadir J juga turut dilaporkan oleh TAMPAK.
Menurut Saor Siagian, kedua orang tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.
Saor Siagian berharap agar Kapolri bertindak cepat imut menangani kasus ini, sehingga kasus tersebut segera terang benderang.
“Propam Itu benteng terakhir marwah daripada polisi, tapi di situlah terjadi pembunuhan,” tutur Saor.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (TribunnewsBogor.com/khairunnisa) (TribunMedan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.