Sosok Bambang Widjojanto, Eks Pimpinan KPK yang Kini Melawan KPK Demi Bela Tersangka Korupsi
Bambang Widjojanto dulu menjabat pimpinan KPK yang tugasnya memberantas korupsi. Kini menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi Mardani Maming.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dulu menjabat pimpinan KPK yang tugasnya memberantas korupsi.
Kini menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi.
Dialah Bambang Widjojanto.
BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto, menjabat sebagai Wakil Ketua KPK Periode 2011-205.
Kini BW menjadi kuasa hukum tersangka korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
PBNU menunjuk BW bersama dengan Denny Indrayana mendampingi bendahara umum PBNU itu dalam gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.
Baca juga: Bambang Widjojanto Umumkan Mundur dari TGUPP DKI untuk Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK
Maming telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
BW sangat serius membela Mardani Maming melawan KPK.
Dia kemudian memutuskan mundur dari jabatannya sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur (dari TGUPP) agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisir potensi konflik kepentingan," ujar BW, Rabu (20/7/2022) dikutip dari Tribun Jakarta.
Profil Singkat Bambang Widjojanto
Dulu BW dikenal dengan gaya hidupnya yang sederhana.
Dikutip dari File Kompas.com, salah satu bentuk kesederhaan itu dilakukannya dengan memilih naik kereta api untuk berangkat ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dari rumahnya di Depok, Jawa Barat.
Topi dan kacamata menjadi benda andalan untuk menyamarkan wajahnya saat naik kereta api.
Dengan kesederhanaan itu pula, BW dikenal menjaga integritas sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi saat masih menjabat pimpinan KPK.
Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang adalah advokat.
Dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.
Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta, ini cukup lama berkiprah di YLBHI, dimulai tahun 1984.
Tak hanya di Jakarta, Bambang juga mengabdikan dirinya untuk LBH Jayapura, tahun 1986-1993.
Data Pribadi:
Nama Lengkap: Bambang Widjojanto
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 18 Oktober 1959
Agama: Islam
Jabatan: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (16 Desember 2011-2015)
PENDIDIKAN :
- SD, Jakarta (1973)
- SMP, Jakarta (1976)
- SMA, Jakarta (1979)
- S-1, Fakultas Hukum, Universitas Jayabaya, Jakarta (1985)
- S-2, Pascasarjana dari The School of Oriental and African Studies (SOAS), University of London (LLM) (2001)
- S-3, Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung (2009)
Khusus :
- Internship Programme oleh Asia Watch, New York (1992)
- Kursus Asisten Advokat Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) (1993)
- Internasional Courses of Human Rights Law, Belanda (1995)
PERJALANAN KARIER :
Pekerjaan :
- Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004)
- Staf Litigasi LBH Jakarta (1984-1986)
- Menangani kasus Tanjung Priok, dan lain-lain, Jakarta (1984-1985)
- Menangani kasus-kasus subversi (salah satunya kasus proklamasi kemerdekaan Republik Melanesia Barat (1986-1993)
- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986-1993)
- Staf Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jayapura (1986 - 1996)
- Direktur Operasional Yayasan LBH Indonesia (1993-1998)
- Penasihat Hukum dalam kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus gugatan, Malang (1994)
- Penasihat Hukum dalam gugatan Dep. Tamben, Kasus dana reboisasi, kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus EDP (1995)
- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999 (1999)
- Ketua Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (1999)
- Koordinator pada Program Konstitusi dan Pemilu Cetro (2001)
- Partnership - Konsultan di Bidang Anti Korupsi (2002)
- Penasihat di Bidang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil dan Demokrasi Yayasan TIFA (2002-2003)
- Penasihat Hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (2002)
- Partnership - Penasihat di Bidang Pemilu (2002)
- Senior Partner di Widjojanto, Sonhaji & Associates (WSA Law Office) (2004-2012)
- National Legal Advisor di Partnership for Governance Reform (2005-2012)
- Anggota Komite Nasional Kebijakan Governance (2008-2012)
- Anggota Komisi Hukum Kementerian BUMN (2008-2012)
Pemerintahan :
- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (2011-2015)
KEGIATAN LAIN :
- Penulis di berbagai media (termasuk isu antikorupsi)
- Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi)
- Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
- Anggota Tim Legal Standing untuk Gugatan SP3 Kejaksaan Agung Kasus Texmaco
- Tim Eksaminasi kasus Djoko Tjandra yang dibentuk ICW
- Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge yang dibentuk oleh Koalisi Anti Korupsi
- Anggota Tim Eksaminasi kasus Timbul Silaen yang dibuat oleh Masyarakat Pemantau Peradilan (MAPPI) UI
- Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu)
- Anggota Tim Eksaminasi kasus Tommy Suharto yang dibuat oleh ICW
- Anggota Koalisi Pembaruan UU Pemilu dan Partai Politik
- Anggota Koalisi Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi
- Anggota Koalisi Komisi Konstitusi untuk Konstitusi Baru
- Sekretaris Eksekutif Alert Committee LSM, Irian Jaya (1990-1991)
- Ketua Steering Committee Forum Kerjasama LSM, Irian Jaya (1992-1994)
- Peserta Seminar Hak Asasi, Canada (1993)
- Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik serta kepala Divisi Pertahanan YLBHI (1993-1994)
- Peserta Seminar Lingkungan, Manila (1994)
- Pemrakarsa Konsorsium Pembaruan Agraria (1994)
- Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (1996)
- Pendiri Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) (1996)
- Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Tim ini bekerja dalam rangka menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998 (1998)
- Anggota Dewan Etik Indonesian Corruption Watch (ICW) (1998)
- Pendiri LeIP (1999)
- Pendiri Voice of Human Rights (VHR) (1999)
- Pendiri Komisi untuk Orang Hilang (Kontras) (1999)
- Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) (1999)
- Pendiri Indonesia Court Monitoring (2000)
- Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPP Ikadin (2000-2001)
- Fasilitator Forum Baku Bae (2001)
- Wakil Ketua Umum DPP Ikadan Advokat Indonesia (Ikadin) (2003)
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2011-2015)
PENGHARGAAN :
- Menerima Sertifikat Amdal A (1987)
- Menerima Lisensi sebagai Advokat Mahkamah Agung (1988)
- Menerima Robert Kennedy Human Rights Awards Washington DC (1993)
KASUS :
- Kasus: Menangani kasus Tanjung Priok dan lain-lain (1984)
- Kasus: Menangani kasus-kasus Subversi di Irian (salah satunya kasus Proklamasi Kemerdekaan Republik Melanesia Barat oleh DR Thomas Wanggai), kasus-kasus Pertanahan (khususnya masalah tanah adat di Irian Jaya) (1986)
- Kasus: Kasus Gugatan Dep.Tamben, Kasus dana Reboisasi, Kasus Menwa, Kasus AJI, Kasus KDP, Gugatan Pencekalan dan Recalling Sri Bintang Pamungkas (1994)
- Kasus : Penasihat Hukum dalam Kasus Kedung Ombo, Kasus Singosari, Kasus Mahasiswa Kelompok 21, Kasus Gugatan Reboisasi, Kasus Timtim di Malang (1994)