4 Kecurigaan Keluarga soal Tewasnya Brigadir J: Ada Pelaku Selain Bharada E, Dugaan Penganiayaan
Pihak keluarga merasa janggal terkait kematian Brigadir J. Mereka menduga Brigadir J korban pembunuhan berencana dan ada pelaku lain dalam kasus ini.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyisakan banyak tanda tanya bagi sejumlah pihak, terutama keluarga.
Menurut keterangan Polri, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Namun, pihak keluarga merasa ada kejanggalan terkait kematian Brigadir J hingga melaporkannya ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).
Dirangkum Tribunnews.com, inilah kecurigaan keluarga terkait kematian Brigadir J:
1. Korban pembunuhan berencana
Dugaan Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana muncul karena adanya perbedaan keterangan dari pihak kepolisian dengan temuan keluarga.
Baca juga: SOSOK Saor Siagian yang Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, Pernah Ditantang Fahri Hamzah
Pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan dan luka lebam di jasad Brigadir J.
"Perbedaan keterangan antara Mabes Polri dalam hal ini Karopenmas Polri, kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan."
"Informasi yang diberikan adalah tembak menembak tetapi yang kami temukan memang betul ada luka tembakan tapi ada luka sayatan," terang Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Ada juga pengerusakan di bawah mata, kemudian di hidung ada jahitan, di bibir dan leher juga bahu kanan, memar di perut kanan kiri."
"Kemudian pegerusakan jari, di kaki juga ada semacam sayata-sayatan," imbuhnya.
2. Pelaku lebih dari satu orang
Pihak keluarga tak percaya Bharada E adalah satu-satunya pelaku dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menduga ada aktor lain yang menganiaya Brigadir J sebelum akhirnya ditembak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.