Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Forensik Independen, Kompolnas: Ini Bentuk Transparasi
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan autopsi ulang sebut autopsi ulang jenazah Brigadir J akan libatkan tim di luar tubuh Polri.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
Komnas HAM Apresiasi
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri soal persetujuan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Ia mengatakan, tindakan Polri tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas.
"Seperti yang kita baca di media dan semoga ini terjadi, kepolisian juga mengundang pihak keluarga dan kuasa hukumnya untuk semacam gelar perkara awal untuk melihat luka dan sebagainya."
"Kalau itu memang benar adanya, kita apresiasi kepolisian yang mencoba untuk transparan dan akuntabel," kata Anam, Kamis (21/7/2022 dilansir Kompas.com.
Polri Pastikan Autopsi Ulang Brigadir J Dipertanggung Jawabkan Secara Ilmiah
Polri memastikan ekshumasi autopsi ulang jenazah Brigadir J dipastikan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, ekshumasi merupakan metode yang memiliki standar internasional.
Adapun hasilnya pun bisa diaduit jika tak sesuai dengan prosedur.
"Dari semua metode sesuai dengan standar internasional, ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit karena itu sesuai standar kode etik dan profesi," kata Dedi sebgaimana dilansir Tribunnews, Selasa (19/7/2022).
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Singgih Wiryono)