Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Forensik Independen, Kompolnas: Ini Bentuk Transparasi

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan autopsi ulang sebut autopsi ulang jenazah Brigadir J akan libatkan tim di luar tubuh Polri.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Forensik Independen, Kompolnas: Ini Bentuk Transparasi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022). Ia menyebut ekshumasi terkait autopsi ulang Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal segera dilaksanakan dan libatkan tim di luar tubuh Polri. 

Komnas HAM Apresiasi 

Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengapresiasi langkah Polri soal persetujuan autopsi ulang jenazah Brigadir J

Ia mengatakan, tindakan Polri tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Seperti yang kita baca di media dan semoga ini terjadi, kepolisian juga mengundang pihak keluarga dan kuasa hukumnya untuk semacam gelar perkara awal untuk melihat luka dan sebagainya." 

"Kalau itu memang benar adanya, kita apresiasi kepolisian yang mencoba untuk transparan dan akuntabel," kata Anam, Kamis (21/7/2022 dilansir Kompas.com

Polri Pastikan Autopsi Ulang Brigadir J Dipertanggung Jawabkan Secara Ilmiah

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Polri memastikan ekshumasi autopsi ulang jenazah Brigadir J dipastikan bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

BERITA TERKAIT

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, ekshumasi merupakan metode yang memiliki standar internasional.

Adapun hasilnya pun bisa diaduit jika tak sesuai dengan prosedur.

"Dari semua metode sesuai dengan standar internasional, ekshumasi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit karena itu sesuai standar kode etik dan profesi," kata Dedi sebgaimana dilansir Tribunnews, Selasa (19/7/2022). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas