Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Keluarga Brigadir J: Terimakasih

Pihak keluarga Brigadir J mengapresiasi dan mengungkap rasa terimakasihnya atas penonaktifan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Keluarga Brigadir J: Terimakasih
Kloase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto. Ketiganya dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya terkait kasus kematian Brigadir J 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali memutuskan untuk menonaktifkan bawahannya yang terkait dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Diketahui Brigadir tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

Setelah sebelumnya Kapolri menonaktifkan Kadif Propam Irjen Ferdy Sambo, kini Kapolri juga menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus kematian Brigadir J yang lebih objektif.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menginformasikan penonaktifan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jaksel tersebut kepada pihak keluarga Brigadir J.

Keluarga Brigadir J pun mengucapkan rasa terimakasihnya atas putusan penonaktifan tersebut.

Baca juga: Setelah CCTV Ditemukan, Akankah Terbongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo?

“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin dilansir Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Kamaruddin mengaku telah mendengar informasi penonaktifan tersebut dalam kegiatan gelar perkara awal kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J yang diadakan di Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Rabu (20/7/2022) sore.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan, pihak keluarga Brigadir J sebelumnya memang meminta kepada Polri untuk menonaktifkan Karo Panimal.

Pasalnya Karo Panimal ini dirasa mengintimidasi keluarga Brigadir J saat melakukan pengiriman mayat.

Di antaranya dengan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat.

Baca juga: Polri Temukan CCTV yang Dapat Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

"Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat," kata Johnson Simanjuntak.

Pihak keluarga sebelumnya juga meminta agar Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto untuk dinonaktifkan.

Karena pihak keluarga merasa Budhi tidak bekerja sesuai prosedurnya dalam mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan pada Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas