Kepala BKN Ungkap Alasan Penyetaraan Jabatan Administrasi Menjadi Fungsional
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi.
Penyederhanaan birokrasi, kata Bima, untuk menjadikan instansi pemerintah menjadi ramping dan efisien dalam memberikan layanan.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan tujuan menjadikan instansi pemerintah menjadi birokrasi yang ramping, lincah, dan berorientasi pada layanan," ujar Bima dalam Rakornas Kepegawaian Tahun 2022 yang disiarkan secara daring, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri setelah Lolos Seleksi, BKN akan Berikan Sanksi
Seperti diketahui pemerintah telah membuat kebijakan penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional.
Langkah ini, kata Bima, dilakukan untuk menghilangkan hambatan birokrasi.
"Sejalan dengan kebijakan tersebut juga telah dilakukan penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, dengan demikian sistem kerja yang lebih lincah diharapkan dapat terwujud tanpa hambatan birokrasi," tutur Bima.
Penyederhanaan birokrasi dan sistem kerja ASN, menurut Bima, akan membuat sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, efisiensi birokrasi dapat memberikan peningkatan perekonomian negara.
"Belanja birokrasi akan dapat dialihkan pada pembangunan dan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," pungkas Bima.