Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKN Ungkap Alasan Penyetaraan Jabatan Administrasi Menjadi Fungsional

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepala BKN Ungkap Alasan Penyetaraan Jabatan Administrasi Menjadi Fungsional
Istimewa
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pemerintah berupaya melakukan penyederhanaan birokrasi.

Penyederhanaan birokrasi, kata Bima, untuk menjadikan instansi pemerintah menjadi ramping dan efisien dalam memberikan layanan.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan tujuan menjadikan instansi pemerintah menjadi birokrasi yang ramping, lincah, dan berorientasi pada layanan," ujar Bima dalam Rakornas Kepegawaian Tahun 2022 yang disiarkan secara daring, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri setelah Lolos Seleksi, BKN akan Berikan Sanksi

Seperti diketahui pemerintah telah membuat kebijakan penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional.

Langkah ini, kata Bima, dilakukan untuk menghilangkan hambatan birokrasi.

"Sejalan dengan kebijakan tersebut juga telah dilakukan penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional, dengan demikian sistem kerja yang lebih lincah diharapkan dapat terwujud tanpa hambatan birokrasi," tutur Bima.

Berita Rekomendasi

Penyederhanaan birokrasi dan sistem kerja ASN, menurut Bima, akan membuat sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, efisiensi birokrasi dapat memberikan peningkatan perekonomian negara.

"Belanja birokrasi akan dapat dialihkan pada pembangunan dan peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," pungkas Bima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas