Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Telusuri di Mana Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR saat Insiden Penembakan Brigadir J

Kompolnas akan mendalami kebenaran klaim terkait posisi Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut tak berada di rumah saat kejadian.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kompolnas Telusuri di Mana Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR saat Insiden Penembakan Brigadir J
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022). Ia menyebut ekshumasi terkait autopsi ulang Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal segera dilaksanakan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, mengatakan pihaknya akan mendalami kebenaran terkait posisi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut tak berada di lokasi saat peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi di kediamannya.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya disebut pihak kepolisian sedang melakukan tes PCR.

Benny mengatakan pendalaman dilakukan dengan menelusuri lokasi tes PCR hingga pihak yang bertugas.

"Itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Soal autopsi

Kompolnas menyebut gelar perkara awal kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo tidak menunjukkan hasil autopsi pertama yang dilakukan pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Berita Rekomendasi

Menurut Benny Mamoto, autopsi pertama tak disampaikan karena nantinya akan ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Tadi nggak disampaikan, karena nanti akan tunggu autopsi yang dilakukan," kata Benny.

Di sisi lain, Benny menuturkan bahwa gelar perkara awal terkait penanganan kasus Brigadir J sudah dinyatakan selesai.

Polri nantinya akan kembali mendalami barang bukti hingga memeriksa saksi.

"Sudah selesai. Ini hanya untuk tahap awal sebagai tindaklanjut dari laporan polisi yang masuk. Penyelidikan kan masih kita mendengar mana bukti-buktinya saksinya akan ditindaklanjuti pemeriksaan melalui BAP," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas