Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Pengakuan Andi Arief Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Penajam Paser Utara

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengakui menerima uang dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Dalami Pengakuan Andi Arief Terima Uang Rp50 Juta dari Bupati Penajam Paser Utara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (11/4/2022). Politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterangan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief yang mengakui menerima uang dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Andi Arief sebelumnya mengaku menerima uang dari Abdul Gafur saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Abdul Gafur pada Rabu (20/7/2022) kemarin.

"Iya tentu. Tim jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Dalam sidang, Andi Arief berdalih bahwa penerimaan uang tersebut itu berkaitan dengan penyebaran pandemi covid-19 di internal Partai Demokrat.

Kendati demikian, KPK memastikan akan mengkonfirmasi pernyataan Andi Arief tersebut kepada saksi-saksi lainnya. 

"Tim jaksa juga akan mengkonfirmasi kembali baik dengan para saksi lain maupun terdakwa serta alat bukti lainnya " tutur Ali.

Seperti diketahui, Andi Arief sebelumnya mengakui telah menerima uang dari Abdul Gafur Mas’ud. 

Baca juga: BREAKING NEWS:Politikus Demokrat Andi Arief Akui Terima Uang dari Bupati Penajam Paser Utara

Berita Rekomendasi

Hal itu diakui Andi saat dihadirkan secara daring sebagai saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (20/7/2022).

Dalam persidangan, Andi Arief mengakui menerima uang Rp50 juta dari Abdul Gafur. 

Hanya saja, dia berdalih uang tersebut diterimanya berkaitan dengan masalah Covid-19 yang tengah menginfeksi para kader Partai Demokrat.

Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang kepadanya pada Maret 2021. 

Dia menegaskan penerimaan uang tersebut bukan atas permintaannya dan perlu dilihat dari konteks waktunya.

Andi Arief juga menegaskan, uang yang diberikan Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur. 

Dia turut menjelaskan soal kronologis pemberian uang dari Abdul Gafur tersebut.

“Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada,” kata Andi Arief.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas