BREAKING NEWS: Bareskrim Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik Penyidikan
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
Baca juga: Komnas HAM Dapat Catatan Penting Soal Luka Brigadir J Dari Diskusi Dengan Ahli Forensik Independen
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.
Diketahui, saat ini penyidik Bareskrim Polri hari ini, Jumat (22/7/2022) mendatangi Jambi untuk memeriksa sejumlah keluarga Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan di Polda Jambi.
Adapun pemeriksaan dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Ya betul, tim sidik memintai keterangan pihak keluarga hari ini di Polda Jambi. Demikian info dari Kepala Tim sidik Dir Pidum," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Polisi Benarkan Penyidik Bareskrim Datangi Jambi Untuk Periksa Pihak Keluarga Brigadir J
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.
Dia hanya menyatakan salah satu pihak keluarga yang diperiksa adalah orang tua Brigadir J.
"Yang diperiksa orang tua Brigadir J," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Orang tua hingga adik Brigadir J, Bripda LL dikabarkan diperiksa terkait misteri kematian kakak kandungnya di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Seluruhnya diperiksa di Polda Jambi.
Baca juga: Profil Kombes Leonardo, Perwira Polisi yang Bantah Adanya Larangan Buka Peti Jenazah Brigadir J
Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Menurutnya, dirinya kini turut mendampingi pihak keluarga Brigadir J yang sedang diperiksa di Polda Jambi.
"Betul (keluarga). Ayah ibu korban, kakak adik, tantenya, salah satu saksi lain, termasuk RS. RS setempat sini," kata Kamarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan total ada 11 saksi yang diperiksa di Polda Jambi. Adapun saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya berasal dari pihak keluarga Brigadir J.
"Pemeriksaan saksi 11 orang. Dari pelapor, pihak kita," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyidik yang memeriksa tak berasal dari Polda Jambi.
Menurut dia, penyidik yang melakukan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.
"Yang periksa Bareskrim Polri," pungkasnya.
Perintah Jokowi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta agar kasus penembakan polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadpa Polri harus dijaga,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.