Kader PDIP Dilarang Keluar Kota, Pengamat: Tertuju pada Ganjar Pranowo
Hasto Kristiyanto mengungkapkan dirinya pernah memberi teguran tertulis kepada kepala daerah dari PDIP karena sering berkunjung ke DKI Jakarta.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Penjelasan Hasto Sebelumnya
Kemarin, Hasto Kristiyanto mengungkapkan dirinya pernah memberi teguran tertulis kepada kepala daerah dari PDIP karena sering berkunjung ke DKI Jakarta.
Padahal, kata Hasto, PDIP memiliki mekanisme sendiri soal penugasan kader setiap berkunjung ke daerah di luar wilayah pemilihannya.
Apalagi, partai mendorong adanya kerja sama antar kader partai secara horizontal dan vertikal.
Secara horizontal itu misalnya ada kepala daerah dari satu kabupaten mengundang kepala daerah dari kabupaten yang lain atau dari provinsi yang lain.
Hasto menjelaskan, kader partai harus mengantongi surat penugasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) atau undangan dari kepala daerah yang akan dikunjunginya.
"Kalau sebagai kader partai untuk bertemu dengan struktur partai itu kan melalui penegasan atau melalui undangan," kata Hasto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (21/7/2022).
Hasto, menyebut pengaturan mekanisme itu dibuat lantaran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan seluruh kader harus melakukan soft campaign.
Selain itu, PDIP juga memberikan sejumlah batasan yang harus dilaksanakan kadernya terkait penugasan di luar wilayah kekuasaannya.
"Batasan yang diberikan PDI Perjuangan adalah bagi kepala daerah yang akan menjalankan tugasnya tentu saja skala prioritas harus ditempatkan di wilayah yang dipimpinnya, kita tidak ingin seorang kepala daerah tidak mengakar dan tidak membangun legasi di wilayahnya," ucapnya.
"Kami pernah mengkritik dengan memberikan teguran tertulis kepada kepala daerah yang terlalu sering ke Jakarta. Karena ketika menjadi kepala daerah ya tugasnya membangun kemajuan daerahnya. Jadi setiap kader partai harus konsentrasi dengan tugas di wilayahnya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.