Panglima TNI Tegaskan Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Andika mengatakan TNI akan menyiapkan rumah sakit, tim dokter senior, hingga peralatan medis terbaik yang dibutuhkan untuk melakukan hal tersebut.
Ia juga menegaskan TNI memiliki rumah sakit-rumah sakit dan tim dokter yang mumpuni untuk melakukan proses tersebut.
"Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik karena ini adalah misi kemanusiaan," kata Andika di Mako Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara pada Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Pertama Brigadir J kepada Publik
Namun demikian, kata Andika, pihaknya sampai saat ini belum menerima secara resmi permintaan terkait hal tersebut baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak Kepolisian.
Jika memang nantinya TNI akan dimintai bantuan terkait hal tersebut maka ia akan mengawasi secara langsung obyektifitas proses tersebut baik dari pemilihan rumah sakit maupun tim dokter yang akan dilibatkan untuk membantu.
Panglima TNI pun menegaskan akan memastikan proses tersebut tidak diintervensi oleh siapapun.
"Sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," kata Andika.
Permintaan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Diberitakan sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.