Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Ungkap Pihak Keluarga Sudah Ajukan Pelibatan TNI Autopsi Ulang Brigadir J, Kini Masih Dikaji

keluarga sudah mengajukan pelibatan TNI kepada Polri untuk melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Ungkap Pihak Keluarga Sudah Ajukan Pelibatan TNI Autopsi Ulang Brigadir J, Kini Masih Dikaji
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkap pihak keluarga sudah mengajukan pelibatan TNI kepada Polri untuk melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

"Sudah (pengajuan pelibatan TNI), tinggal terus dikomunikasikan penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa penyidik Polri terbuka dalam penanganan kasus tersebut. Hal tersebut bertujuan agar pembuktian kasus itu dapat dibuktikan secara ilmiah.

"Prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.

Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Polri Minta Keluarga Ajukan Permohonan Jika Ingin Libatkan TNI Saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

BERITA TERKAIT

Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan.

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya. 

Namun, dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan aja sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas