Polri Ungkap Pihak Keluarga Sudah Ajukan Pelibatan TNI Autopsi Ulang Brigadir J, Kini Masih Dikaji
keluarga sudah mengajukan pelibatan TNI kepada Polri untuk melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkap pihak keluarga sudah mengajukan pelibatan TNI kepada Polri untuk melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Sudah (pengajuan pelibatan TNI), tinggal terus dikomunikasikan penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa penyidik Polri terbuka dalam penanganan kasus tersebut. Hal tersebut bertujuan agar pembuktian kasus itu dapat dibuktikan secara ilmiah.
"Prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Polri Minta Keluarga Ajukan Permohonan Jika Ingin Libatkan TNI Saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya.
Namun, dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan aja sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.