Jasad Brigadir J Sudah 11 Hari Dimakamkan, Dokter Forensik UI Membaca Kesulitan Proses Autopsi
Kesulitan yang menjadi tantangan pada proses autopsi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, karena jenazah sudah dimakamkan 11 hari
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Made Ayu Mira yakin,dokter-dokter yang terlibat dalam proses autopsi ulang ini akan berupaya dengan semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang terbaik dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.
Terkait keterlibatannya pada kasus ini, Made Ayu Mira menjelaskan sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan surat untuk membantu proses penyidikan lebih lanjut ya
"Jadi kalau ada surat permintaan kepada kami, kami akan siap membantu proses penyidikan ini," jelas Made Ayu Mira.
Baca juga: Polisi Ungkap Pembusukan Jenazah Bakal Membuat Autopsi Ulang Brigadir J Semakin Sulit
7 Dokter Forensik
Mengutip Tribunnews.com, setidaknya ada tujuh orang dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Kendati demikian, pihaknya tidak merinci siapa daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang."
"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar di situ yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," jelas Dedi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.