Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI DPR Dukung Langkah Mendag Zulhas Hapus Pungutan Ekspor CPO

Intan Fauzi mendukung langkah yang diambil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) soal kebijakan mengatasi jatuhnya harga tandan

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi VI DPR Dukung Langkah Mendag Zulhas Hapus Pungutan Ekspor CPO
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendukung langkah yang diambil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) soal kebijakan mengatasi jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Adapun kebijakan TBS tersebut menyusul suksesnya kebijakan Mendag Zulhas atas kelangkaan minyak goreng.

Intan berharap langkah yang ditempuh Mendag Zulhas dalam jangka panjang akan menjaga inflasi.

"Apalagi beberapa bulan sebelumnya, pencabutan harga eceran tertinggi minyak goreng memberikan kontribusi terjadinya inflasi hingga 0,66 persen sebagaimana catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini pasokan minyak goreng sawit sesuai HET 14 ribu per liter untuk migor curah tersedia dan harga relatif stabil, ehingga tidak berdampak kepada inflasi dan tidak ada kegaduhan rakyat mengantri," kata Intan kepada wartawan, Sabtu (23/07/2022).

Legislator PAN itu meyakini, kebijakan membebaskan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya akan signifikan menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di atas Rp2.000/kg.

Baca juga: Respons PAN soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Bagikan Migor dan Kampanye Anaknya

Dia menyatakan hal ini akan menggenjot ekspor minyak kelapa sawit mentah.

Sebab sebelumnya ada pungutan ekspor ketika produsen hendak mengirim minyak ke luar negeri untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar USD 200.

BERITA REKOMENDASI

Sejak dihapus Mendag Zulhas, ke depan tidak ada lagi pungutan yang dikenakan bagi produsen.

"Selain membebaskan pungutan, Kemendag juga memperpendek masa dasar perhitungan atau penentuan harga patokan ekspor/ HPE dari bulanan menjadi per dua minggu. Kebijakan ini kami yakini akan mempercepat peningkatan ekspor,"  kata Intan.

Legislator PAN ini menambahkan, dengan meningkatnya ekspor kelapa sawit mentah, selain menjaga inflasi di dalam negeri, juga mendatangkan devisa dan penerimaan negara.

Peningkatan ekspor ini juga sekaligus menjadi solusi atas tangki timbun yang selama ini menjadi masalah.

"Kebijakan yang diambil Mendag ini secara langsung juga membuat tata kelola sawit menjadi seimbang, dari hulu ke hilir," ucap Intan.


Ditambahkan Intan, solusi yang berkeadilan dari permasalahan harga TBS yang mendapatkan sorotan publik khususnya dari petani sawit adalah Rp 2000/kg.

Kenaikan harga TBS itu berlaku bagi petani sawit rakyat, baik petani mitra maupun petani mandiri.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melaksanakan inspeksi mendadak ke Pasar Cibinong, Bogor, memastikan menjalankan penuh perintah Presiden Jokowi untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Rp2.000 ribu per kg.

"Tugas saya sekarang itu dan menteri-menteri lain diperintah Pak Presiden agar bekerja keras lakukan segala upaya agar TBS harus bisa di atas Rp2.000 per kg," kata Zulhas.

Dikatakan, penghapusan pungutan ekspor sawit dilaksanakan hingga akhir Agustus 2022. Selain itu melakukan penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi hampir 1 banding 9, sehingga bisa memenuhi ekspor sebesar 8.400 ton.

Di sisi lain, Mendag Zulhas juga berencana mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.

"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkapnya seraya menambahkan akan membahasnya dengan pengusaha sawit.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas