Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Tersangka Roy Suryo Usai Diperiksa 12 Jam Hingga Terkulai Lemas, Ini Kata Kuasa Hukum

Saat keluar, Roy tampak terkulai lemas dan harus menggunakan kursi roda saat akan keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kondisi Tersangka Roy Suryo Usai Diperiksa 12 Jam Hingga Terkulai Lemas, Ini Kata Kuasa Hukum
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Roy Suryo dipapah dua kuasa hukumnya usai diperiksa Selama 12 Jam dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama gegara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, Jumat (22/7/2022). 

Pemeriksaan yang memakan waktu hingga 12 jam, membuat kondisi Roy tampak lemas.

Saat keluar, Roy tampak terkulai lemas dan harus menggunakan kursi roda saat akan keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Roy Suryo sendiri keluar dari ruang penyidik sekira pukul 22.15 WIB.

Kuasa hukum Roy, Pitra Romadoni akhirnya buka suara soal kondisi kesehatan Roy.

Pitra menyebut, saat ini ia masih fokus pada pemulihan kesehatan Roy pascapemeriksaan sebagai tersangka kasus penistaan agama

"Mohon maaf mas, bisa sama bu Elza aja dulu ya wawancaranya. Tim penasihat hukum RS (Roy Suryo) juga. Saya sedang fokus pada kesehatan klien saya," kata Pitra saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/7/2022). 

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Pitra tak menjelaskan apakah Roy sudah pulih atau masih menjalani perawatan seusai pemeriksaan semalam. 

Tribunnews.com juga telah menghubungi pengacara Roy lainnya yakni Elza Syarief Nasution.

Namun, hingga berita ini ditulis, Elza belum menanggapi perihal kondisi kesehatan Roy saat ini. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi perihal kondisi Roy sehingga tidak jadi ditahan karena sakit. 

Baca juga: Mengapa Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama?

"Ya sakit. Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2022).

Atas alasan itu, penyidik tidak menahan Roy Suryo meski berstatus sebagai tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Roy tampak begitu lemas dan harus dipapah menuruni tangga Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas