Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susno Duadji Minta Dokter Forensik yang Pertama Autopsi Brigadir J Diperiksa: Bila Perlu Nonaktifkan

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mendesak Polri memeriksa dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi pada jenazah Brigadir J.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Susno Duadji Minta Dokter Forensik yang Pertama Autopsi Brigadir J Diperiksa: Bila Perlu Nonaktifkan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3/2011). Kini Susno Duaji turut menanggapi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

Selanjutnya Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan bukti foto-foto luka yang ditemukan di jenazah Brigadir ke ke Bareskrim Polri dan mendesak adanya autopsi ulang.

Kini Polri pun telah menyetujui permohonan autopsi ulang dari keluarga Brigadir J dan telah diputuskan proses ekshumasi Brigadir J akan dilaksanakan Rabu (27/7/2022) besok di Jambi.

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang Masuk Lihat Proses Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Ekshumasi Brigadir J akan Digelar di Jambi Rabu Besok

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya mengungkapkan waktu pelaksanaan eskhumasi pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sebelumnya tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan Polri melalui Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian telah melakukan komunikasi dengan pihak pengacara keluarga Brigadir J, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik terkait pelaksanaan ekshumasi.

Hasilnya diputuskan bahwa proses ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7/2022) besok.

BERITA REKOMENDASI

"Komunikasi Pak Dirtidum dengan pihak pengacara dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, dan para pakar forensik, diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi pada hari Rabu (27/7/2022) besok," kata Dedi, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: KLARIFIKASI Polisi Soal CCTV di Kasus Brigadir J, hingga Temuan CCTV Perjalanan dari Magelang ke TKP

Diketahui proses eskhumasi atau pembongkaran makam Brigadir J ini bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.

Sehingga bisa diketahuin dengan jelas terkait penyebab kematian serta penyebab adanya sejumlah luka di tubuh Brigadir J.

Lebih lanjut Dedi menuturkan, seluruh tim yang terlibat dalam ekshumasi Brigadir J akan berangkat ke Jambi pada (26/7/2022).

Pelaksanaan ekshumasi Brigadir J juga akan dihadiri sejumlah pihak, termasuk para ahli forensik.

"Tim akan berangkat ke Jambi pada Selasa (26/7/2022), Rabu kita akan melaksanakan ekshumasi. Dengan menghadirkan sejumlah pihak, yang tentunya ahli di bidangnya," imbuh Dedi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas