Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Sang Ayah Jelaskan Persiapan Keluarga
Ayah Brigadir J jelaskan persiapan dari keluarga jelang pembongkaran makam untuk proses autopsi ulang yang akan digelar pada Rabu (27/7/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ekhumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Jelang autopsi ulang jenazah Brigadir J, sang ayah, Samuel Hutabarat menjelaskan persiapan yang dilakukan keluarganya.
Termasuk, keluarga Brigadir J akan menggelar doa bersama untuk sang putra sebelum penggalian makam dan proses autopsi ulang.
"Persiapan dari gereja, Pak Pendeta bilang kalau memang mau diautopsi ulang, sebelum penggalian kubur diadakan doa."
"Sesudah diotopsi mau dikubur, juga diadakan doa," kata Samuel, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (24/7/2022).
"Kalau persiapan selanjutnya, Pak Pendeta yang akan mengaturnya," imbuhnya.
Baca juga: Polri Dalami Dugaan Pengancaman Pembunuhan pada Brigadir J Sejak Juni 2022 hingga Sebelum Tewas
Sementara itu, Pendeta Royanto berharap, proses autopsi ulang tersebut dapat berjalan baik.
Sehingga, bisa menemukan titik terang dari kasus meninggalnya Brigadir J.
"Kami berharap proses autopsi pada Rabu mendatang dapt berjalan baik, semoga apa yang menjadi pertanyaan dapat terjawab di sana," ungkapnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, telah mengonfirmasi autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022).
"Untuk pelaksanaan ekhumasi, komunikasi pak dir dengan pengaacara, kedokteran forensik, dan para pakar diputuskan ekhumasi di Jambi pada Rabu besok (27/7/2022). Tim akan berangkat Selasa. Rabu kita laksanakan ekhumasi,"ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia mengatakan, perintah ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Dalam kasus yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri, kini statusnya naik dari tahap penyilidikan menjadi penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.