Kuasa Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Rizieq Shihab Netral pada Pilpres 2024
Hingga saat ini Rizieq Shihab belum menentukan soal sikap politiknya soal pilpres 2024
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut kecil kemungkinan kliennya bersikap netral dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024.
"Kalau netral berarti jalannya kan menyeramkan. Kemungkinan (netral) ada, tapi mungkin netral kecillah," kata dalam sebuah diskusi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/7/2022).
Kendati demikian, Aziz mengatakan, eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut belum menentukan soal sikap politiknya soal pilpres 2024.
Terkait pendukungnya, Aziz menuturkan akan mengikuti komando dari Rizieq untuk Pilpres 2024.
"Komando jalan. Tapi komando saat ini baru itu. (Mendukung ke satu orang) belum ada," ujarnya.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Hitungan Masa Pidana yang Dijalani, HRS: Tidak Ada Politik
Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyarankan Habib Rizieq Shihab (HRS) agar netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Saya kira Iya (HRS harus netral) kalaupun amar makruf nahi mungkar terjemahkanlah kepada mereka yang kemungkinan menang di pemilu," kata Adi.
Karena itu, Adi meminta eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu agar mendukung kandidat yang berpotensial menang di pemilu 2024.
"Jangan pernah mendukung yang kalah. Sampai kiamat pun amar makruf nahi mungkar enggak bakal (terwujud). Dukunglah yang menang," ujar Adi.
Sebab menurutnya, jika HRS terus berbicara di luar pemerintahan sama halnya dengan mahasiswa dan para buruh yang suaranya tak pernah didengar.
"Kalau bicara dari luar apa bedanya mahasiswa demo dan para buruh yang sering demo tak pernah didengar," ucap Adi.
Adi juga menyarankan HRS agar jangan sampai ketokohan dan organisasinya dikorbankan akibat pemilu.
"Hati-hati Pak, jangan mengorbankan segalanya sesuatunya, ketokohannya sudah dikorbankan, organisasi dikorbankan setelah (pemilu) itu dilupakan," ungkap Adi.