Polri Dalami Dugaan Pengancaman Pembunuhan pada Brigadir J Sejak Juni 2022 hingga Sebelum Tewas
Mabes Polri belum bisa memastikan adanya pengancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sesuai informasi dari kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
![Polri Dalami Dugaan Pengancaman Pembunuhan pada Brigadir J Sejak Juni 2022 hingga Sebelum Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut adanya pengancaman pembunuhan yang didapat sejak Juni 2022.
Bahkan, sampai sehari sebelum ditemukan tewas, tepatnya pada Kamis (7/7/2022) Brigadir J kembali mendapat ancaman pembunuhan tersebut tepatnya di Magelang, Jawa Tengah.
Mabes Polri belum bisa memastikan adanya pengancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sesuai informasi dari kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Saat ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami soal pernyataan tersebut
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Dedi Prasetyo menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan
Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, dua pekan lalu tepatnya pada Jumat (8/7/2022) hingga kini masih bergulir.
Sejumlah fakta baru ditemukan terkait tewasnya Brigadir J.
Mulai dari temuan 15 luka pada jasad Brigadir J hingga rencana pelaksanaan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Baca juga: Polisi Gelar Pra-rekontruksi Kasus Baku Tembak Brigadir J, Apa Hasilnya?
Dilansir dari Tribun Jambi, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Brigadir J ternyata sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.
Kendati demikian Kamaruddin Simanjuntak tak mengungkap siapa pihak yang disebut mengancam Brigadir J.
Bahkan akibat ancaman serius yang diterima Brigadir J pada bulan Juni itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J sampai menangis.
Ancaman terakhir diterima Brigadir J saat berada di Magelang.
Saat itu Brigadir J sedang mengawal atasannya, Kamis 7 Juli 2022.
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman yang diterima Brigadir J, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Kapolres Jaksel Dinon-aktifkan Kasus Brigadir J, Pengamat: Janggal kalau Kapolda Metro Jaya Tidak
Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.
Tapi soal makna naik ke atas yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.
"Makna naik ke atas inilah yang jadi tugas penyidik, karena temuan itu, sudah kami serahkan ke penyidik utama, supaya digali, melibatkan tim siber dan yang ahli di bidang itu," ungkapnya.
Dia menyebut perlu diusut sebenarnya ada apa di Magelang, sehingga saat di sana Brigadir Jsangat ketakutan.
"Ini dikaitkan lagi pada bulan Juni, dia sampai menangis saking takutnya, mengadu kepada orang yang dia percaya," terangnya.
Soal orang yang dipercaya ini, kata dia, masih dirahasiakan orangnya, dan bukan anggota keluarga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.