Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ancam Bunuh Brigadir J, Kamaruddin: Saya Kantongi Namanya, Bukan Bharada E

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan sudah mengetahui siapa ajudan Irjen Ferdy Sambo yang ancam bunuh Brigadir J.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Miftah
zoom-in Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ancam Bunuh Brigadir J, Kamaruddin: Saya Kantongi Namanya, Bukan Bharada E
Istimewa/Facebook/Roslin Emika
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah mengantongi nama siapa yang melakukan pengancaman pembunuhan.

Kamaruddin mengatakan dia merupakan salah satu dari ajudan atau anak buah Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas seusai disebut baku tembak dengan Bharada E.

Namun disebutkannya sosok tersebut bukanlah Bharada E.

Di sisi lain Kamaruddin belum menyebutkan secara eksplisit siapa sosok pengancam pembunuhan tershadap Brigadir J.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022), diberitakan Tribunnews.com sebekumnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan

Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.

Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Advokat: Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan

Petrus juga mengatakan bahkan reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas