Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Perusahaan yang Diduga Terima Dana ACT

Berikut ini daftar 10 perusahaan yang diduga terima aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Perusahaan yang Diduga Terima Dana ACT
Istimewa
Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT - Berikut ini daftar 10 perusahaan yang diduga terima aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) 

Sedangkan menurut Kombes Helfi Assegaf, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkapkan, dari 10 perusahaan cangkang tersebut, sebagian merupakan kepentingan bisnis pengurus ACT.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf (kemeja putih) saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (25/7/2022). Ia menyebut dana yang diselewengkan ACT mengalir ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirttipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf (kemeja putih) saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (25/7/2022). Ia menyebut dana yang diselewengkan ACT mengalir ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Bareskrim Polri: ACT Selewengkan Rp 34 Miliar Dana Boeing, Rp 10 Miliar untuk Koperasi Syariah 212

"Ada 10 yang sudah ada. (Perusahaan) ada macam-macam. Ada bisnis, ada juga untuk sosial," kata Helfi.

Helfi juga mengungkapkan jika perusahaan-perusahaan tersebut diduga terima aliran donasi umat dari ACT.

Ada juga satu perusahaan yang pernah terima pengadaan truk sebesar Rp2 miliar.

"(Dipakai) untuk operasional kepentingan afiliasi ACT. ACT kan ada membangun beberapa perusahaan afiliasinya, pengurusnya mereka juga. Kemudian uang dimasukkan ke afiliasinya, terus kembalikan ke individunya," lanjutnya.

Adanya Dugaan Penyelewengan Dana

Bareskrim Polri juga umumkan adanya dugaan bahwa ACT selewengkan dana dari donasi CSR Boeing Community Invesment Found (BCIF).

Berita Rekomendasi

Helfi mengungkapkan, dana BCIF yang disalurkan ada sebagian yang tidak digunakan sesuai peruntukan.

"Total dana yang diterima oleh ACT dari boeing kurang lebih sekitar Rp 138 Miliar, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp 103 miliar,"

"Sisanya Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," ungkap Helfi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (26/7/2022).

Ia juga mengungkapkan bahwa koperasi syarian 212 juga diduga terima aliran dana hingga Rp10 miliar.

"Dana mengalir untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar," ungkap Helfi.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) untuk melakukan melacakan aset atas dana donasi umat.

(Tribunnews.com, Renald/Suci/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas