Kepala Badan Pangan Nasional akan Lantik Seluruh Pejabat dan Pegawai Hari Ini, Berikut Rinciannya
Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi akan melantik pejabat eselon 3 dan 4 lingkup NFA.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi akan melantik pejabat eselon 3 dan 4 lingkup NFA.
Pelantikan akan dilakukan di Depok, Jawa Barat, Selasa (26/07/2022) pukul 14.00 WIB.
Selain pejabat struktural, juga akan dilantik seluruh pejabat fungsional lingkup NFA.
“Kita akan melantik satu orang pejabat administrator dan 8 orang pejabat pengawas serta seluruh pegawai di lingkungan Badan Pangan Nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Mutasi Pegawai. Dan ddengan ini kita siap berlari kencang menyesaikan permasalahan pangan,” ungkap Arief dalam keterangannya.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Perpres 66/2021 tentang Pembentukan Badan Pangan Nasional,.
Baca juga: Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Komisi IV DPR Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan Nasional
Bahwa perlu dilakukan pelantikan resmi terhadap seluruh pegawai NFA selambat-lambatnya satu tahun setelah peraturan tersebut diundangkan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut akan dihadiri oleh seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta seluruh pegawai NFA sejumlah 207 orang.
Pada Kamis 30 Juni 2022 lalu, Arief juga telah melantik pejabat eselon 1 dan 2 lingkup NFA.
Para pejabat tersebut diangkat setelah melalui seleksi yang ketat dari tim Pansel.
Proses ini, menurut Arief, merupakan bagian dari transformasi kelembagaan yang dilakukan NFA untuk segera merespon berbagai tantangan pembangunan ketahanan pangan.
“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI, kita harus mempersiapkan diri untuk menghadapi ancaman krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan. Ini bagian dari percepatan yang kita lakukan untuk menghadapi tantangan tersebut.” ujar Arief.
Ditambahkannya, Badan Pangan Nasional tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini sendiri.
Karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakholder pangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.