Spekulasi Brigadir J Tewas karena Disiksa, Komnas HAM: Kami Ingin Buktikan Itu
Komnas HAM memanggil tujuh ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J, ajudan yang dipanggil termasuk Bharada E.
Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
![Spekulasi Brigadir J Tewas karena Disiksa, Komnas HAM: Kami Ingin Buktikan Itu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/brigadir-j-menjadi-korban-tewas-disebut-mabes-polri-seusai-baku-tembak.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penanganan akan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hari ini, Selasa (26/7/2022), Komnas HAM, telah meminta keterangan saksi terkait adanya dugaan baku tembak antara Bharada Eliezer atau Bharada E dan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Saksi yang dipanggil adalah enam ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk Bharada E.
Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengatakan pemeriksaan saksi juga termasuk untuk mencari titik terang spekulasi soal penyiksaan yang dialami Brigadir J.
Sebelum diperiksa Komnas HAM para ajudan Irjen Ferdy Sambo ini di-briefing untuk memberikan keterangan sejujurnya.
Baca juga: Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ancam Bunuh Brigadir J, Kamaruddin: Saya Kantongi Namanya, Bukan Bharada E
"Spekulasi bahwa salah satu penyebab kematian Brigadir J ini adanya penyiksaan, kita ingin buktikan itu," kata Ahmad Taufan Damanik, dikutip Tribunnews dari laman YouTube Kompas TV, Selasa (26/7/2022).
"Kemudian dari temuan-temuan mengenai kondisi tubuh jenazah Brigadir J kita akan tarik ke soal peluru, peluru akan berkait dengan senjata, senjata akan berkait dengan siapa yang memiliki senjata itu," lanjutnya.
Sehingga setelah hal itu dilakukan pemeriksaan dan penelusuran, Komnas HAM baru akan menyimpulkan soal motif di belakang kasus tewasnya Brigadir J.
Ahmad Taufan Damanik mengaku, Komnas HAM masih akan melalui berbagai tahapan-tahapan untuk mencapai ke hasil akhir, titik terang kasus tersebut.
"Komnas HAM tidak mau dipengaruhi berbagai macam spekulasi," tegasnya.
Bharada E Datangi Komnas HAM dengan Pengawalan Ketat
Bharada E tiba di Kantor Komnas HAM pada Selasa (26/07/2022 ) siang, pukul 13.30 WIB.
Tampak penjagaan ketat oleh polisi ada di sekelilingnya.
Bharada Eliezer hadir bersama seorang Ajudan Irjen Ferdy Sambo lainnya, yang juga akan diminta keterangan oleh Komnas HAM terkait aksi baku tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Advokat: Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Bharada E menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo yang terakhir di periksa di kantor Komnas HAM, karena kelima ajudan lainnya telah menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 16.25 WIB.
Ia datang pada pukul 13.25 WIB dan terlihat meninggalkan kantor Komnas HAM pada pukul 18.24 WIB.
Ketika keluar dari kantor Komnas HAM, Bharada E hanya terdiam dan tidak mau berbicara sedikitpun.
Komnas HAM memastikan pemeriksaan tujuh Ajudan Irjen Ferdy Sambo ini dilakukan di ruangan terpisah.
Selain itu Komnas HAM memastikan proses pengusutan akan dilakukan sesuai dengan tahapan prosedur yang ada.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Ancam Bunuh Brigadir J, Kamaruddin: Saya Kantongi Namanya, Bukan Bharada E
![Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/foto-brigadir-j-bharada-edan-irjen-ferdy-sambo.jpg)
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah mengantongi nama siapa yang melakukan pengancaman pembunuhan.
Kamaruddin mengatakan dia merupakan salah satu dari ajudan atau anak buah Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas seusai disebut baku tembak dengan Bharada E.
Namun disebutkannya sosok tersebut bukanlah Bharada E.
Di sisi lain Kamaruddin belum menyebutkan secara eksplisit siapa sosok pengancam pembunuhan tershadap Brigadir J.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022), diberitakan Tribunnews.com sebekumnya.
Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan
Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.
Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.
Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Advokat: Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan
Petrus juga mengatakan bahkan reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.
"Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu."
"Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri," terangnya.
Prarekonstruksi
Sementara diberitakan Tribunnews sebelumnya, proses prarekontruksi digelar Polda Metro Jaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi yang digelar hari ini merupakan prarekonstruksi atas kasus dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo.
Kasus ini semula ditangani Polres Jakarta Selatan, namun kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta.
"Pertama laporan pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar dia.
Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, terdapat dua laporan polisi.
Selain laporan dugaan pencabulan dan pengancaman yang kini ditangai Polda Metro Jaya, ada pula kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.
![Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/brigadir-j-menjadi-korban-tewas-disebut-mabes-polri-seusai-baku-tembak.jpg)
Insiden Maut Polisi Tembak Polisi
Baca juga: Bharada E Disebut Tak Bisa Dituntut soal Tewasnya Brigadir J, TAMPAK: Tragedi Hukum yang Luar Biasa
Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kombes Pol Budhi Herdi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan mengatakan, sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri, dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.
"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.
Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.
Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.