Anggaran 2022 Baru Cair Rp2,4 Triliun, KPU Relokasi Sebagian Keperluan Tahapan Pendaftaran Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk tahun ini baru cair sebesar Rp2,4 triliun dari kebutuhan Rp8 triliun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk tahun ini baru cair sebesar Rp2,4 triliun dari kebutuhan Rp8 triliun.
"Khusus yang 2022 ini total kan Rp 8 triliun. Sudah tersedia di awal tahun anggaran Rp 2,4 triliun. Kekurangannya berarti Rp 5,6 triliun," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Yulianto mengatakan, proses pencairan anggaran pemilu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak temui permasalahan.
Mengingat DPR juga sudah menyetujui anggaran yang diperlukan KPU sebesar Rp76,6 triliun untuk tahun jamak yakni 2022, 2023, dan 2024.
"Kemarin otomatis ditindaklanjuti setelah ada keputusan di DPR itu oleh Kementerian Keuangan. Di Kemenkeu pasti ditelaah, dibahas, dan pembahasan itu sudah selesai," ucapnya.
KPU kata dia, merelokasi sebagian anggaran untuk kebutuhan prioritas tahapan. Termasuk untuk tahapan terdekat yakni pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu yang mulai dibuka 1 Agustus 2022.
Baca juga: KPU Beri Bawaslu Akses Sipol, Siap Awasi Pendaftaran Pemilu Secara Simultan
"Untuk membiayai tahapan-tahapan tadi sementara yang Rp 2,4 triliun itu. Sebagian kita geser-geser, realokasi untuk kebutuhan prioritas," pungkas Yulianto.