Bersalaman di Ruang Sidang, Seorang Terdakwa Pengeroyokan Minta Maaf Kepada Ade Armando
Ade Armando dan seorang terdakwa pengeroyokan berjabat tangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando menjalani sidang sebagai saksi atas kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya saat mengikuti kegiatan demonstrasi di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
Sidang yang menghadirkan Ade Armando sebagai saksi itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Sidang dimulai sekira pukul 15.42 WIB.
Awalnya, pegiat sosial media ini menjelaskan kronologi saat dirinya mengalami pengeroyokan ketika aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Bersaksi di Persidangan, Ade Armando Jelaskan Kronologi Pengeroyokan Dirinya di Depan Gedung DPR
Namun, Majelis Hakim sempat men-skors sidangsekira pukul 17.00 WIB.
Alasannya, karena seorang hakim anggota belum sempat makan hingga waktu salat Ashar.
Pada momen ini, seorang terdakwa pengeroyokan Ade Armando, Al Fikri Hidayatullah datang menghampiri Ade Armando.
Baca juga: Datangi Sidang Pengeroyokan di PN Jakpus, Ade Armando Berharap Pelaku Diberi Hukuman Setimpal
Ia bersalaman dengan Ade Armando dan meminta maaf atas tindakannya.
“Minta maaf ya bang,” kata Al Fikri.
“Iya sama-sama. Saya percaya kamu itu anak baik,” sahut Ade Armando.
“Berbakti sama ibu. Jangan kecewain ibu ya,” lanjut Ade.
Tak lama setelah itu, ibu terdakwa pun turut bersalaman dengan Ade Armando.
Wanita itu mengenakan pakaian pink dengan kerudung berocrak warna ungu.