Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick S: Hasil Autopsi Ulang Brigadir Joshua Tak Mungkin Beda dari Autopsi Awal

Anggota tim pergerakan advokat nusantara Erick S Paat berpendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tak mungkin beda dengan hasil autopsi awal.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Erick S: Hasil Autopsi Ulang Brigadir Joshua Tak Mungkin Beda dari Autopsi Awal
tangkap layar YouTube Kompas TV.
Anggota tim pergerakan advokat nusantara Erick S Paat berpendapat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tak mungkin beda dengan hasil autopsi awal. 

TRIBUNNEWS.COM - Autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Anggota tim pergerakan advokat nusantara Erick S Paat berpendapat hasil autopsi ulang ini tidak mungkin berbeda dengan hasil autopsi awal terhadap jenazah Brigadir J.

Sebab menurutnya, kepolisian dan tim yang melakukan autopsi awal sudah sesuai prosedur dan sudah dilakukan secara profesional.

Ia mengatakan, pada autopsi awal yang dilakukan di RS Polri Keramat Jati juga melibatkan para ahli yang menurutnya sudah pasti menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehingga kata Erick, kecil kemungkinan hasil autopsi ulang akan berbeda.

"Tidak mungkinlah polri saat melakukan autopsi yang pertama berbeda dengan yang kedua."

Baca juga: Brigadir J, Bharada E, dan Istri Irjen Ferdy Sambo Terekam CCTV Jalani Tes PCR Sebelum Kejadian

"Kami percaya bahwa polri sudah melakuakan sesuai prosedur dan secara porfesional."

BERITA TERKAIT

"Dan orang-orang yang melakukan autopsi di RS Polri Keramat Jati itu adalah orang-orang ahli mereka pasti menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak sembarangan," kata Erick, Rabu (27/7/2022). dikutip dari YouTube Kompas Tv.

Lanjut Erick mengatakan, dengan disetujuinya permintaan autopsi ulang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjadi bukti keberanian dan bentuk tranparansi kepolisian.

"Kapolri sendiri menyatakan bahwa ini atas permintaan pihak keluarga termasuk pengacara dari keluarga brigadir J."

"Ini membuktikan keberanian beliau (kapolri) punya keyakinan bahwa autopsi yang pertama tidak jauh beda dari yang kedua, itu keyakinan saya," ujar Erick.

Hasil Autopsi Ulang akan Keluar 4-8 Pekan

Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil autopsi nantinya baru akan keluar 4-8 pekan.

Adapun alasan hasil autopsi membutuhkan waktu yang cukup lama karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas