Komnas HAM: Ada Video PCR Brigadir J Bersama Rombongan Ferdy Sambo Sebelum Insiden Penembakan
Komnas HAM ungkap temuan video prosesi PCR Brigadir J bersama rombongan Irjen Ferdy Sambo, juga tercantum waktu dilakukannya PCR.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan isi temuan video rekaman CCTV sebelum insiden penembakan antara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Anam mengungkapkan Komnas HAM telah diperlihatkan 20 video rekaman CCTV yang ditemukan Polri dari 27 titik perjalanan dari Magelang ke Rumah Irjen Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut terlihat Irjen Ferdy Sambo memasuki kawasan Duren Tiga dengan diikuti rombongan, termasuk sang istri dan Brigadir J yang baru kembali dari Magelang.
Anam menegaskan, pada saat kembali dari Magelang Brigadir J masih hidup, termasuk rombongan lain yang masih dalam kondisi sehat.
"Kami diperlihatkan video jumlahnya 20, itu dari Magelang sampai area Duren Tiga, termasuk juga sampai Rumah Sakir Kramat Jati. Apa yang penting dari video ini, di area Duren Tiga video memperlihatkan Irjen Ferdy Sambo, ada rombongan dari Magelang."
"Jadi Irjen Ferdy Sambo masuk duluan, setelah sekian waktu lalu ada rombongan pulang dari Magelang dan disitu terlihat ada Bu P, ada Yosua yang masih hidup sampai di Duren Tiga. Terus ada rombongan yang lain dan semuanya dalam kondisi hidup dan sehat," kata Anam dalam tayangan Live Facebook Tribun Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Komnas HAM Dalami Jejaring Komunikasi di 4 Titik Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Anam menuturkan, di antara 20 video tersebut, juga ada video yang memperlihatkan prosesi PCR dari Irjen Ferdy Sambo bersama seluruh rombongannya, termasuk Brigadir J.
Bahkan, Anam menyebut dalam video tersebut juga tercantum waktu atau jam dilakukannya PCR kepada rombongan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Di video tersebut ada prosesi PCR. Dalam video itu dengan ada jamnya ada prosesi PCR. Siapa saja yang di PCR, semua termasuk almarhum Yosua," tutur Anam.
Baca juga: Tim Forensik Ungkap Beberapa Kesulitan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ini Penjelasannya
Kejanggalan Kasus Kematian Brigadir J Karena Puzzle Belum Lengkap
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagso, meminta masyarakat tidak berspekulasi atau berasumsi soal kejanggalan dalam kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melengkapi puzzle-puzzle untuk mengungkap kasus tersebut agar menjadi terang benderang.
“Idealnya, puzzle-nya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan. Puzzle belum ngumpul, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi. Jadi kita analisis puzzle by puzzle."
Baca juga: UPDATE VIDEO: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi akan Dibuka di Pengadilan
"Kemudian nanti ada yang menganggap kok janggal ya penjelasannya, karena kita menganalisisnya puzzle by puzzle,” kata Kisnu kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Ia menuturkan kasus tersebut seringkali dikomentari ada kejanggalan karena memang puzzle belum lengkap.
Kemudian, bisa jadi adanya kesalahan prosedur dalam mengambil data yang tidak lengkap oleh kepolisian seperti layaknya sebuah penelitian yang seringkali terjadi.
“Tapi bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Contoh, kayanya polisi salah dalam melakukan autopsi, kan bisa autopsi ulang. Apakah ketika hasil autopsi itu muncul kemudian bisa dijelaskan?"
Baca juga: Komnas HAM Tonton 20 Video CCTV Terkait Tewasnya Brigadir J, Rekaman di RS Polri Jadi Poin Penting
"Menurut saya belum bisa, karena autopsi itu kan baru satu puzzle. Puzzle lain bagaimana, jadi seluruh puzzle lengkap dan bisa disatukan,” ujarnya.
Kuncinya, kata Kisnu, sebenarnya keterbukaan informasi.
Menurut dia, untuk melengkapi sebuah puzzle itu informasinya bisa diperoleh dari berbagai sumber salah satunya korban, saksi, dan evidence lainnya.
“Lalu digital evidence. Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada disitu. Contoh, saya ada disitu tertangkap CCTV, apakah saya pembunuhnya? Dia hanya menjawab, dapat satu puzzle lagi,” jelas dia.
Baca juga: FAKTA Bharada E Diperiksa di Komnas HAM: Cerita soal Menembak, Bisa Simulasikan Kasus Brigadir J
Selain itu, Kisnu menyebutkan ponsel dari para yang diduga terlibat dalam kasus ini juga diperiksa oleh ahlinya untuk diperiksa call data record, pertukaran pesan dan lainnya.
Namun, kata dia, apakah itu bisa memudahkan untuk memberikan penjelasan.
“Ya tentu saja belum, karena data itu hanya menunjukkan telah terjadi komunikasi antara jam sekian sampai jam sekian, kemudian tidak terjadi komunikasi lagi jam sekian,” ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.