Pemerintah Sebut PSN Serap 11 Juta Tenaga Kerja, Legislator PKS: Masih Ada TKA
Politisi PKS Kurniasih Mufidayati menyebut angka tenaga kerja yang terserap tersebut termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PSN.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengklaim Proyek Strategis Nasional (PSN) telah menyerap 11 juta tenaga kerja.
Dari 11 juta tenaga kerja yang disebut, hanya 1,9 juta tenaga kerja yang terserap langsung.
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyebut angka tenaga kerja yang terserap tersebut termasuk Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PSN.
Kurniasih menyebut pemerintah harus terbuka terkait persentase berapa tenaga kerja yang terserap di PSN merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Baca juga: Paguyuban Jawa Tengah Beri Solusi Konflik Pembangunan PSN Bendungan Bener
Sebab, TKA yang bekerja di PSN masih mendapatkan keistimewaan sebagai TKA yang dikecualikan saat pelarangan TKA masuk pada saat pandemi.
"Jadi klaim 11 juta tenaga kerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) juga harus dibuka berapa yang termasuk TKA. TKA yang bekerja di PSN sempat menjadi TKA yang dikecualikan saat muncul larangan TKA masuk di Indonesia. Artinya TKA dalam Proyek Strategis ini mendapatkan previlege. Jadi agar fair perlu dibuka rinci klaim datanya," kata Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).
Terlebih lagi klaim 11 juta tenaga kerja yang terserap langsung hanya 1,9 juta.
Sementara sisanya masuk penyerapan tenaga kerja tidak langsung. Sehingga menurut Kurniasih perlu dijelaskan apa saja kriteria penyerapan kerja langsung, tidak langsung dan induced yang diklaim pemerintah.
"Kalau angka penyerapan langsung 1,9 juta berarti proporsinya masih kecil bagaimana PSN bisa langsung menyerap tenaga kerja yang bekerja di sektor utama. Belum lagi persentase TKA," ujarnya.
Baca juga: 89 Proyek Senilai Rp 1422 Triliun Direkomendasikan Masuk dalam PSN Baru
Kurniasih berharap PSN yang berjalan bisa memprioritaskan tenaga kerja asal Indonesia di tengah angka pengangguran yang masih belum kembali seperti sebelum pandemi.
Angka pekerja informal juga meningkat tajam sejak Pandemi. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ada 77,9 juta orang yang bekerja di sektor informal pada 2021.
Jumlah tersebut naik 0,3 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 77,68 juta orang dan naik tajam dari sebelum Pandemi sebesar 71,95 juta pada 2019.
"Angka pengangguran per Februari 2022 juga belum mencapai kondisi sebelum pandemi. Residu dampak dari pandemi Covid-19 masih dirasakan anak bangsa. Beri kesempatan tenaga kerja Indonesia lebih besar dengan program pemulihan ekonomi yang cepat dan tidak hanya mengandalkan PSN," pungkas Kurniasih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.