Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Keluarga saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan: Cermati Rahang hingga Kemaluan

Keluarga meminta tim dokter forensik agar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dicermati pada bagian rahang hingga kemaluan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Permintaan Keluarga saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dilakukan: Cermati Rahang hingga Kemaluan
TribunJambi.com Aryo Tondang/Dok. Keluarga
Pemakaman Brigadir J (kiri) di kampung halamannya di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022). Keluarga meminta tim dokter forensik agar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dicermati pada bagian rahang hingga kemaluan. 

TRIBUNNEWS.COM - Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Sebelum pelaksanaan autopsi dilakukan, kuasa hukum keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan sempat mendaangi RSUD Sungai Bahar yang menjadi tempat pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Saat datang, Johnson menggelar konferensi pers sekira pukul 00.05 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Johnson mengungkapkan keluarga mempertanyakan kondisi rahang, gigi, dan tenggorokan Brigadir J.

Selain itu, dirinya mengatakan pihaknya juga berfokus pada luka yang berada di wajah, belakang telinga, bahu kanan, leher, hingga organ intim seperti kemaluan dan dubur.

"Ya di kemaluan itu penting dicek, kemudian ada permintaan khusus dari pihak keluarga di bagian tenggorokan, seperti dimasukkan sesuatu yang merusak tenggorokan, kemudian rahang dan gigi," ujarnya Rabu (27/7/2022) dikutip dari Tribun Jambi.

Baca juga: Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo yang Lain Diperiksa di Komnas HAM, Ini Fakta yang Dibeberkan

Tidak hanya itu, Johnson juga menegaskan jaringan tubuh Brigadir Yosua dapat digunakan ketika memang diperlukan untuk penelitian lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

"Materi-materi (jaringan tubuh) itu akan dibawa ke Jakarta. Karena tidak bisa diselesaikan di Jambi," jelasnya.

Dalam autopsi ulang ini, Johnson mengungkapkan melibatkan sejumlah dokter forensik.

"Ada dari RSCM, RSPAD, AL, dokter dari Unand, dokter dari Udayana, dokter yang ada di RSUD ini (RSUD Sungai Bahar)," tuturnya

Johnson pun menekankan agar penanganan kasus ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

"Jangan hanya jargon saja," tuturnya.

Sempat Rapat Terlebih Dahulu

Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga.
Kamarudin Simanjuntak (kanan) selaku tim kuasa hukum keluarag Brigadir J mengatakan proses autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J (kiri) tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ wartakota)

Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J sempat melakukan rapat bersama dengan tim dokter forensik pada Selasa (26/7/2022) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas